Lindungi Konsumen, Menteri Perdagangan Tegaskan Tak Larang dan Tarik Minyak Curah Dari Pasaran
Kebijakan wajib kemasan ini justru bertujuan untuk melindungi umat dan konsumen dari produk pangan yang tersedia, terjamin kehalalan dan higinietasnya
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah menegaskan tidak melarang warga menggunakan minyak goreng curah.
Kebijakan wajib kemasan ini justru bertujuan untuk melindungi umat dan konsumen dari produk pangan yang tersedia, terjamin kehalalan dan higinietasnya.
Para pengusaha minyak diminta agar mengisi pasar dengan minyak goreng kemasan kemasan sederhana yang harganya tak boleh melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi), yakni Rp 11.000 per liter.
"Konsumen dan umat harus terlindungi. Dan, harus tersedia produk yang dipastikan higienitasnya dan halal. Pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah, juga mempersilahkan bagi masyarakat yang masih mempergunakan migor curah. Namun, bagi para industriawan, pemerintah ingin agar mereka segera mengisi pasar dengan kemasan sederhana dan mematuhi het 11.000 per liter,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Enggartiasto menjelaskan, tak ada sama sekali maksud pemerintah untuk mematikan industri rakyat, juga usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah.
Karenanya, harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tak memberatkan, dan tak berbeda jauh dengan minyak goreng curah.
Kemasan-kemasan ini juga terdiri dari kemasan yang kecil dan ekonomis, hingga yang besar, mulai dari 200 ml sampai 1 liter.
Ditegaskan Menteri Enggar, juga tidak akan ada penarikan minyak curah dari pasaran.
"Tidak ditarik (keberadaan minyak goreng curah di pasaran-red). Jadi, pertanggal 1 Januari (2020) harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok Desa," ujarnya.
Enggartiasto menambahkan, yang sebenarnya diserukan, adalah agar konsumen lebih cerdas memilih minyak goreng yang terjamin kehalalannya, higinietasnya, juga kandungan gizi.
Petugas Pemadam Kebakaran di Kota Depok yang Ungkap Dugaan Korupsi Mendapat Intimidasi |
![]() |
---|
Anak di Bawah Umur Disiksa dan Dipaksa Mengaku Mencuri Uang, Korban: Saya Dipukul hingga Ditendang |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Buat Ulah, Lakukan Tindakan Asusila ke Gadis SMP: Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, KSP Bocorkan Waktunya, Menteri Ini Layak Direshuffle Menurut Survei |
![]() |
---|
Anggota Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Babak Belur Dianiaya Kakanim Banggai karena Masalah Wanita |
![]() |
---|