Sudin KPKP Jakarta Pusat bakal Berikan 50 Rak Hidroponik di 8 Kecamatan

rak tersebut akan dikirim ke sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), gang hijau, sekolah-sekolah, dan komunitas pertanian

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Tanaman Hidroponik ditanam di lingkungan Balai kota DKI Jakarta, Rabu (10/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat bakal memberikan 50 rak hidroponik di delapan kecamatan (se-Jakarta pusat).

Kasie Pertanian Jakarta Pusat, Sunarto, menyebut pemberian rak hidroponik tersebut akan dilakukan pada awal November mendatang.

"Rencananya awal November 2019 kami akan berikan di delapan kecamatan," kata Sunarto saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (11/10/2019).

Dia melanjutkan, rak tersebut akan dikirim ke sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), gang hijau, sekolah-sekolah, dan komunitas pertanian.

Namun sebelum rak hidroponik disalurkan, lanjutnya, tim dari Sudin KPKP akan melakukan survei terlebih dahulu perihal lokasi tersebut layak atau tidak.

BMKG Prediksi Hari Ini Jakarta Timur dan Jakarta Selatan Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang

"Kriteria tempatnya ruangan terbuka, pencahayaan yang cukup, dan kelayakan teknis. Ini lokasi berdasarkan usulan dari kelurahan, sekolah, serta komunitas," ujarnya.

Kemudian, sambungnya, Sudin KPKP juga nantinya akan memberi pelatihan menanam tanaman kepada pihak warga dan pelajar yang menerima rak hidroponik.

"Kalau dalam tiga bulan tidak dimanfaatkan maka akan ditarik oleh Sudin KPKP Jakarta Pusat dan akan diberikan kepada yang membutuhkan," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved