Menkopolhukam Wiranto Diserang

Anak dan Keluarganya Masih di Rumah Dinas, Peltu YNS Dampingi Sang Istri di Polresta Sidoarjo

"Berdasarkan instruksi dari pimpinan, tidak diizinkan untuk masuk ke dalam komplek. Mohon maaf ya," ujar seorang anggota TNI AU.

Editor: Wahyu Aji
TribunJatim/Kukuh Kurniawan
Gapura masuk menuju Pangkalan TNI AU Surabaya, Kelurahan Sedati Agung Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (12/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJAKARTA.COM, SIDOARJO - Rumah dinas Peltu YNS yang terletak di Jalan Pringgodani, Komplek TNI AU, Kelurahan Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, dilakukan penjagaan oleh anggota TNI AU.

TribunJatim.com (grup surya.co.id) sendiri berusaha mencari tahu kondisi rumah dinas tersebut.

Namun pihak TNI AU melarang untuk masuk ke kawasan komplek rumah dinas.

"Berdasarkan instruksi dari pimpinan, tidak diizinkan untuk masuk ke dalam komplek. Mohon maaf ya," ujar seorang anggota TNI AU yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya mengatakan saat ini rumah dinas tersebut masih dilakukan penjagaan oleh anggota TNI AU.

"Memang benar rumahnya berada di di area Jalan Pringgodani tapi agak masuk ke dalam. Saat ini masih dilakukan pensterilan oleh anggota," tambahnya.

Sementara itu, Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan, menerangkan bahwa Peltu YNS belum dilakukan penahanan.

"Sementara masih ikut mendampingi istrinya di Polresta Sidoarjo. Untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.

Budi juga menambahkan bahwa pihak keluarga Peltu YNS masih berada di dalam rumah.

"Baik anak atau keluarganya masih berada di dalam rumah," singkatnya.

Diketahui, Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya mendapat teguran keras, dicopot dari jabatannya dan ditahan karena komentar istirnya FS.

FS diketahui juga mendapat sanksi karena menyebarkan opini negatif terkait penusukan Menkopolhuman Wiranto.

Kadispenau Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral.

Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved