Pria di Sunda Kelapa Ditangkap Gegara Simpan Sabu dalam Uang Kertas

Aparat Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap seorang pria bernama Sunadi (25) karena kedapatan menyimpan sabu.

Dok. Polsek Kawasan Sunda Kelapa
Aparat Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap seorang pria bernama Sunadi (25) karena kedapatan menyimpan sabu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Aparat Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap seorang pria bernama Sunadi (25) karena kedapatan menyimpan sabu.

Sebelum ditangkap, Sunadi menyimpan sabunya dalam lipatan uang kertas pecahan Rp 10 ribu.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Armayni mengatakan, penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Sabtu (12/10/2019) sore.

Pelaku ditangkap di Jalan PHPT, Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Pelaku ditangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu," kata Armayni, Minggu (13/10/2019).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas perbuatan pelaku selama ini yang sering berbuat onar.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang dua lembar Rp 10 ribu ke got.

Saldo ATM Rp 27 Juta Hanya Gimik, Barbie Kumalasari Pamer Jumlah Uang Miliaran: Hidup-hidup Gue

Temuan Jasad Membusuk Kepala dan Kepala Terpisah di Cianjur, Sang Eksekutor Ahok dan Maung

Polisi pun mengambil uang itu dan menemukan plastik bening berisi sabu dalam lipatan uang tersebut.

"Barang bukti itu dibuang ke got," kata Armayni.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku antara lain satu paket sabu seberat 0,83 gram, satu unit telepon genggam, serta dua lembar uang kertas pecahan Rp 10 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 Ayat (1) subsidair pasal 112 Ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved