Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istri Peltu YNS Tanda Tangan Surat Pernyataan, Unggah ke Medsos dalam Keadaan Sadar dan Berjanji Ini

Kadispen AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto menceritakan istri Peltu YNS telah menandatangani surat pernyataan tentang perbuatannya.

Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA dan TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
FAKTA TERBARU Nasib Istri Anggota TNI AU Peltu YNS yang Hujat Wiranto, Karier Suami Ikut Terancam 

TRIBUNJAKARTA.COM- Pengakuan FS, istri Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya yang dilaporkan ke Polresta Sidoarjo karena berkomentar nyinyir atas penusukan Menkopolhukam Wiranto terungkap. 

Istri Peltu YNS ini mengakui menulis sendiri komentar nyinyir ke Wiranto hingga akhirnya viral dan berujung pencopotan sang suami dari jabatannya. 

Kadispen AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto menceritakan istri Peltu YNS telah menandatangani surat pernyataan tentang perbuatannya.

Dikatakannya bahwa istri Peltu YNS mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.

Istri Peltu YNS, lanjutnya, secara sadar memosting tulisannya di akun Facebook miliknya.

"Pertama yang jelas istri Peltu YNS sudah menandatangani pernyataan bahwa dia betul mengaku yang memosting dengan penuh kesadaran," ujar Marsma TNI Fajar Adriyanto seperti dilansir dari tayangan YouTube Metrotvnews, Minggu (13/10/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa istri Peltu YNS juga telah meminta maaf atas perbuatannya.

Istri Peltu YNS berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Kedua dia memohon maaf tidak akan mengulangi lagi, itu pernyataan pertama," jelasnya.

"Berikutnya penyidikan masih dalam proses, belum ada update lagi," tuturnya.

Tidak Diberhentikan dari TNI AU

Di bagian lain, nasib baik masih mengayomi Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono, Surabaya. 

Meski dicopot dari jabatannya sebagai Bintara Penyidik di Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS masih menjadi anggota TNI AU. 

Kepastian status Peltu YNS ini diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Fajar Adriyanto, Senin (14/9/2019).

"Dia tetap anggota TNI AU. Tetap, masih. Hanya jabatannya saja yang dicabut," tegas Marsma TNI Fajar Adriyanto ketika dihubungi Kompas.com (grup surya.co.id), Senin (14/9/2019).

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved