Anaknya Minta Uang Bayar Tunggakan Uang Sekolah 6 Bulan: Pria Ini Perkosa Putrinya
Awal aksi bejat ayah kandung kepada anak perempuannya itu bermulai dari permintaan YA soal uang sekolah.
TRIBUNJAKARTA.COM, KUPANG- Nasib buruk menimpa YA, anak perempuan berusia 18 tahun, asal warga Desa Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
YA dipaksa berhubungan badan dengan ayah kandungnya E (41) tahun.
Ya harus berhubungan badan atau disetubuhi ayahnya kandungnya berulang-ulang.
Awal aksi bejat ayah kandung kepada anak perempuannya itu bermulai dari permintaan YA soal uang sekolah.
Karena meminta uang untuk membayar uang komite sekolah yang menunggak 6 bulan kepada ayah kandungnya, E (41), malah berbuah petaka.
Gara-gara meminta uang bayaran sekolah itu, sang ayah E meminta imbalan berhubungan badan dengan anak kandungnya.
Kepada polisi, E memaksa berhubungan badan dengan anak kandung, lantaran sudah mabuk minuman keras.
E seperti gelap mata merenggut kehormatan anak kandungnya sendiri, YA (18). Kasus ini tengah ditangani Polres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Simson S.L Amalo, SH, Kamis (17/10/2019) membenarkan soal kasus ini.
Amalo mengatakan, saat ini penyidik Polres Kupang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual dalam rumah tangga yang di alami oleh korban YA itu. Penyidikpun telah menetapkan E sebagai tersangka.
Dijelaskannya, kasus dugaan percabulan yang dialami korban YA terjadi sekita Juni 2017. Saat itu, korban masih berusia 17 tahun dan tindakan ayah kandung korban terus terjadi.
Pada tanggal 30 Maret 2019, korban meminta uang kepada tersangka untuk bayar uang komite sekolah yang masih tunggakan 6 bulan.
Anehnya, tersangka malah meminta imbalan berhubungan badan layaknya suami-isteri terhadap korban, namun permintaan tersangka ditolak korban.
Saat itu, katanya, korban menolak mentah-mentah karena korban merasa bahwa dirinya anak kandung tapi melayani ayah kandung.
Pada malam hari saat korban sedang tidur, lanjut Amalo, tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejat tersangka disertai ancaman. Setelah puas melakukan aksinya. Tersangka mengancam akan membunuh korban bila bercerita perihal perbuatan tersangka.
Perbuatan bejat tersangka terhadap korban dilakukan sebanyak 3 kali, bahkan sampai tanggal 7 Juli 2019 korban masih dipaksa bersetubuh oleh tersangka.
"Setelah kejadian itu, korban berubah menjadi pendiam. Tidak mau keluar rumah bahkan korban lebih sering menangis. Ibu kandung korban mulai curiga terhadap perubahan perilaku korban," tutur Amalo.
Ibu kandung korban, katanya, kemudian bertanya dan sambil menangis korban menceritrakan perihal apa yang telah terjadi atas dirinya.
Mendapat informasi itu, ibu kandung korban marah besar dan membawa korban melapor ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Secara terpisah Kanit PPA Polres Kupang, IPDA Fridinari Kameo mengatakan, perbuatan tersangka ini dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 ayat ( 2) atau Pasal 46 UU RI Nomor 23 tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara di tambah 1/3.
Dalam pemeriksaan katanya, tersangka mengakui semua perbuatannya dan mengaku menyesal. Tersangka melakukan aksi bejat terhadap putri kandungnya karena pengaruh mabuk minuman keras (Miras).
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka E sementara mendekam dalam sel tahanan di Polres Kupang. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
Anak Laki-laki Diajak Hubungan Badan dengan Ibu Kandung
TRIBUNJABAR.ID- Pembunuhan NP, bocah 5 tahun di Sukabumi ternyata menjadi jalan terungkapnya kelakuan menyimpang ibu dan anak-anaknya.
NP ditemukan di Sungai Ciamdiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.
Sebelum dibunuh, NP dirudapaksa oleh dua kakak angkatnya, RG (16) dan RS (14).
Perbuatan RG dan RS itu diketahui ibu angkat NP, SR alias Yuyu.
Yuyu sempat memarahi anaknya itu namun sang anak justru mencekik NP.
Namun, Yuyu juga ikut mencekik NP.
Di hadapan NP yang telah tewas, Yuyu melakukan hubungan badan dengan RG.
Hubungan badan yang dilakukan RG dan Yuyu bukan pertama kalinya.
Bahkan, Yuyu juga pernah berhubungan badan dengan anak kandung terkecilnya.
Berdasarkan pengakuan RG saat jumpa pers di Polsek Cibadak Sukabumi, Selasa (24/9/2019), Yuyu dan dirinya sudah tiga kali berhubungan badan.

Hubungan inses itu berawal ketika Yuyu melihat RG setelah mandi.
Yuyu mengajak RG masuk ke kamar.
"Pertamanya abis mandi terus si Mamah ngajak, yuk ke kamar. Mau ngapain? Ikut dulu katanya. Pas ikut, dibukain pakaiannya, langsung saja," katanya.
Hubungan badan yang kedua dilakukan seminggu sebelum mereka membunuh NP.
Kemudian terakhir ketika mereka membunuh NP.
"Iya. Pada hari itu sekali, seminggu sebelumnya sekali. Sebulan sebelumnya sekali," katanya.
Yuyu juga menggunakan cara yang sama ketika mengajak anak keduanya, RS saat melakukan hubungan badan.
Ketika itu RS baru selesai mandi.
Ia melakukan hubungan badan dengan Yuyu sebanyak dua kali.
"Waktu itu abis pulang sekolah, abis mandi, ibu ngajak saya, sini ke kamar, katanya. Buka bajunya," kata RS.
Ketika merudapaksa NP, RS juga melakukan hal serupa.
NP yang baru saja mandi itu dibawa ke kamar oleh RS.
"Dia sudah mandi. Sama saya bawa ke kamar," kata RS.
Setelah itu, RG melihat RS yang merudapaksa NP.
"Terus abis itu, si Aa (kakak) melihat. Langsung si kakak (giliran). Saya pergi main," ucapnya.
Kemudian, Yuyu memergoki RG. Yuyu yang kaget menanyai apa yang dilakukan RG.
"Kaget (ibu). Pas kaget, kamu ngapain katanya begituan. Saya enggak ngejawab karena saya mengaku salah," ucap RG.
RG mengaku dia lah yang pertama mencekik NP.
"Enggak tahu. Tahu-tahu pengin cekik dia saja," ujarnya.
Kemudian tindakan RG itu diikuti oleh Yuyu.
Setelah mengetahui NP tewas, Yuyu menyuruh RG untuk membuang jasad NP ke sungai.
RG dibantu RS saat melakukan kejahatannya.
RG mengaku tega merudakpaksa adiknya karena nafsu.
Ia sering kali melihat video porno.
Hubungan inses yang terjadi antara ibu dan anaknya itu tak diketahui sang ayah, Hadi.
Mereka melakukan hubungan badan ketika ayah sedang tak berada di rumah.
Melansir dari Kompas.com, ibu dan dua anak itu pernah melakukan hubungan badan secara bersama-sama.
NP merupakan anak Hadi dari pernikahan sebelumnya dengan wanita yang bernama Yuliganti.
Yuli berpisah dengan NP sekitar tiga tahun yang lalu.
Sebelum diasuh oleh Yuyu, NP sempat dirawat oleh tetangga Yuli, Ma Kokom.
Namun, Ma Kom yang sudah sepuh dan sakit-sakitan itu tak bisa lagu mengasuh NP.
Ia menyerahkan NP kepada Yuyu.
"Ma Kokom ingin merawat anak saya, karena lucu. Ya saya bilang silakan saja, tapi jangan dikemana-manain. Kalau sudah enggak sanggup merawatnya kasihkan lagi ke saya," ujar Yuli.
Waktu menyerahkan NP ke Ma Kokom, Yuliganti mengakui status pernikahannya sebagai janda dan tinggal menumpang dengan kakaknya.
Juga kondisi ekonomi yang morat marit, ditambah lagi rumah peninggalan orangtuanya di perumahan sudah dijual.
"Waktu itu saya lagi menjanda, saya cerai dengan suami saat anak saya usia tujuh bulan," tutur dia.
Yuli yang mengetahui anaknya diserahkan ke keluarga mantan suami langsung mencari tahu keberadaan mereka.
Namun, Yuli tak bisa menemukan NP karena mantan suaminya itu kerap pindah rumah.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anak Gadis Minta Uang Sekolah, Ayah Kandung Minta Imbalan Hubungan Badan, Istri Menjerit Marah Besar