Dukung Penguatan KPK, BEM Untirta Gelar Diskusi Publik Kontemporer

Rizky Ghodjali sebagai salah satu narasumber menyatakan presiden dapat mengeluarkan Perppu sebagai langkah bijak.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Moh. Rizky Godjali, dosen ilmu politik Untirta 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Ekesekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM KBM UNTIRTA) menjadi inisiator untuk membuka pemahaman mahasiswa mengenai polemik revisi UU KPK dalam diskusi publik kontemporer. 

Kegiatan yang digelar hari ini Kamis (17/10/2019) diikuti dengan antusiasme mahasiswa yang sangat tinggi.

Staf Coba Tabrak Petugas KPK Saat OTT Wali Kota Medan, Ini Jumlah Harta hingga Profil Dzulmi Eldin

Ketua panitia pelaksana Muhamad Muhroy Safei mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa khususnya di Banten tentang beberapa pasal dalam revisi UU KPK yang banyak menimbulkan polemik.

Selain itu, untuk  manegaskan jalan hukum yang bisa diambil sebagai langkah kongkrit peran mahasiswa secara akademis.

Sementara itu, Rizky Ghodjali sebagai salah satu narasumber menyatakan presiden dapat mengeluarkan Perppu sebagai langkah bijak.

Dirinya melihat, komitmen terhadap penguatan KPK atau pemerintah dan DPR dapat mengambil langkah konstitusional yang lain selain Perppu, yaitu dengan legislative review dan juga judicial review.

Menurut Rizky yang juga berstatus dosen ilmu politik Untirta menambahkan, opsi legislative review dapat dilakukan sebagai langkah konstitusional untuk merubah ketentuan-ketentuan bermasalah dalam revisi UU KPK.

"Langkah legislative review menjadi pilihan bijak dan sangat terbuka luas ruang untuk keterlibatan masyarakat dalam memberikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi." Ujar Rizky

Kegiatan ini di ikuti peserta dari 3 kampus Negeri di Kota Serang, yaitu  UNTIRTA, UPI Serang, dan UIN SMH Banten.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved