Petugas Mulai Melakukan Penindakan di Jalur Sepeda
Sudin Perhubungan Jakarta Timur melakukan operasi lintas jaya bersama petugas lainnya, seperti kepolisian disejumlah jalur sepeda
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Sudin Perhubungan Jakarta Timur perketat penjagaan di jalur sepeda yang ada.
Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan fasilitas baru yakni jalur sepeda disejumlah titik, tak terkecuali di wilayah Jakarta Timur.
Guna mengoptimalkan jalur tersebut sesuai dengan fungsinya, Sudin Perhubungan Jakarta Timur melakukan operasi lintas jaya bersama petugas lainnya, seperti kepolisian disejumlah jalur sepeda yang ada di wilayah Jakarta Timur.
Kasie Pengendalian dan Operasional Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan menilai hingga saat ini kesadaran masyarakat masih kurang.
Hal ini terbukti dari sanksi yang diberikan pihak kepolisian berupa tilang bagi pengemudi sepeda motor yang menyerobot jalur tersebut bisa berjumlah belasan dalam satu hari penindakan.
• Persija Terpuruk di Papan Bawah Klasemen, Ramdani Lestaluhu Nilai Mental Pemain Harus Diubah
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan titik fokus operasi lintas jaya disejumlah jalur sepeda.
"Lokasi fokus penindakan di Jalan Pemuda. Mulai dari Jalan Layur sampai Dana Paint. Sebagai bentuk antisipasi, kita juga memberikan edukasi ke pengguna sepeda motor untuk tidak contra flow atau lawan arah," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Dijelaskannya, pemberian edukasi juga terus digalakan pihak Sudin Perhubungan Jakarta Timur karena kehadiran jalur sepeda sering dipakai sejumlah pengguna jalan sebagai sarana untuk melawan arah.
"Untuk itu saya mengimbau agar mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selain itu menaati peraturan juga untuk ketertiban dan keamanan kita bersama," jelasnya.
Denda Rp 500 Ribu
Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan uji coba jalur sepeda di sejumlah ruas jalan ibu kota sejak 20 September hingga 19 November mendatang.
Meski telah dua minggu diuji coba, namun sampai saat ini ruas jalur sepeda masih belum steril.
Seringkali para pengendara, khususnya sepeda motor menyerobot jalur sepeda yang telah disiapkan itu.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nasir pun mengakui, masih banyak pengendara yang nekat menerobos jalur sepeda.
Terlebih, sampai saat ini masih ada beberapa jalur sepeda yang belum dibuat permanen.
"Pelanggaran masih ada. Namanya pelanggar itu kan mencari celah, tapi kan walaupun melanggar ada sanksi," ucapnya, Sabtu (5/10/2019).
"Ketika sanksi sudah diberikanan, proses hukumnya ada" tambahnya menjelaskan.
Ia menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum bisa mensterilkan jalur sepeda lantaran belum adanya rambu dan marka yang bersifat permanen.

"Kalau sudah permanen, nanti kan dilengkapi rambu dan marka. Sepanjang rambu dan marka itu mempunyai kekuatan hukum tetap, polisi bisa melakukan tindakan ke pelanggaran yang tidak sesuai dengan rambu tersebut," ujarnya di kawasan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Untuk itu, Nasir mengaku, pihaknya masih menunggu hingga 19 November 2019 mendatang atau saat masa uji coba jalur sepeda berakhir.
"Masih ada kekurangan. Misalnya, Jalan Pemuda sudah selesai, tapi Jalan Pramuka belum, itu yang harus diselesaikan," kata Nasir.
"Kalau memang itu jalur khusus dan tidak boleh dilintasi, ya harus difasilitasi dengan dipasang rambu," tambahnya menjelaskan.
Setelah rambu dan marka telah terpasang, nantinya para pengendara yang menerobos jalur sepeda akan dijerat Undang-undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pelanggaran rambu itu dendanya Rp 500 ribu atau dua bulan kurungan," kata Nasir.