Polisi Amankan 30 Pelajar Pelaku Perusakan SMK di Depok
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah menuturkan, sebanyak 30 orang yang diamankan tersebut berstatus sebagai pelajar
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Polisi berhasil menangkap pelaku perusakan SMK IZ di kawasan Pitara, Cipayung, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (16/10/2019) pagi.
Total, ada lima orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan 25 orang lainnya sebagai saksi dari kasus tersebut.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah menuturkan, sebanyak 30 orang yang diamankan tersebut berstatus sebagai pelajar.
"Kami sudah amankan dan tetapkan lima orang sebagai tersangka, dan 25 orang lagi sebagai saksi," ujar Azis dalam ungkap kasus tersebut di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kamis (17/10/2019).
• Dishub DKI Jakarta Kerahkan 320 Personel untuk Mengatur Arus Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR
Azis mengatakan, maraknya aksi tawuran di Kota Depok yang menyebabkan pelajar mengalami luka ringan, herat, hingga meninggal dunia, membuat pihaknya mengeluarkan peringatan keras.
“Peringatan keras diberikan untuk pelaku tawuran pelajar yang akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan di Kota Depok,” ujar Azis.
Azis menuturkan, dirinya sangat menyayangkan peristiwa tersebut harus terjadi, untuk itu pihaknya menghimbau bahwa masalah tawuran pelajar ini butuh kepedulian semua pihak.
“Hal paling mendasar untuk mengeliminir terjadinya tawuran pelajar adalah peran orang tua siswa itu sendiri, orang tua harus mau untuk terus menerus menasehati dan mengawasi putra atau putri mereka untuk tidak melakukan hal-hal negatif,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/puluhan-peajar-yang-terlibat-aksi-perusakan.jpg)