Rambut Palsu Lepas Saat Peragakan Aksi Jambak Buat Pengunjung Sidang Transgender Tertawa
Pengunjung sidang kasus transgender di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sempat tertawa.
TRIBUNJAKARTA.COM, BALI - Pengunjung sidang kasus transgender di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sempat tertawa.
Awalnya, hakim di Pengadilan Negeri Denpasar mencoba untuk mendamaikan korban dan terdakwa yang sama-sama transgender.
Permintaan itu disambut keduanya, mereka lalu salaman tanda damai dan saling merangkul.
Setelah itu belasan rekan terdakwa dan korban memekikkan hidup waria, suasana pun menjadi lebih cair.
Suasana ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (16/10) mendadak ramai.
Ini dikarenakan belasan transgender datang menghadiri sekaligus beberapa orang lainnya menjadi saksi terhadap rekannya yang menjadi terdakwa dalam perkara penganiayaan.
Adalah Abdurrahman alias Putri (31) yang didudukan di kursi pesakitan sebagai terdakwa, lantaran menganiaya saksi korban Sahrudin alias Lisa.
Di persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Esthar Oktavi, Putri menjalani sidang maraton.
Diawali dengan pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi korban, pemeriksaan para saksi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan terdakwa.
Saat pemeriksaan para saksi inilah sidang menjadi ramai, lantaran saksi yang dihadirkan jaksa adalah rekan terdakwa serta korban sesama transgender.
Varian Baru Virus Corona Masuk Indonesia, Belum Ada Aturan Baru Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Ayus dan Nissa Sabyan Diminta Tak Hinakan Diri, Ririe Fairus Blak-blakan Siap Menjanda |
![]() |
---|
Persib Bandung Tertarik Bawa Pulang Ferdinand Sinaga: Tak Lagi Meledak-ledak, Sekarang Kalem |
![]() |
---|
Biar Bisa Berduaan, Oknum Lurah di Bekasi Kurung Wanita Pedagang Warung, Kini Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Pengakuan 4 Wanita Sekretaris Pribadi Orang Suci Wakil Dewa: Pakaian Dilucuti di Ruang Kerja |
![]() |
---|