Rayuan Maut & Kisah Djeni Parkir Mobil Sewaan di Pinggir Jalan Sebelum Digadai
Hery menuturkan Djeni yang secara kependudukan tercatat jadi warga Kelurahan Cipinang Besar Utara justru tinggal di Indekos.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Hanya butuh dua bulan bagi Djeni Herilewie (39) untuk menggelapkan 62 mobil rental dari berbagai perusahaan rental dan meraup untung sekitar Rp 2,5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan banyaknya jumlah mobil hasil kejahatan karena nyaris setiap hari Djeni beraksi.
"Seharinya dia bisa rental dua sampai tiga mobil, yang bersangkutan ini enggak milih jenis mobil apa yang dirental," kata Hery di Mapolrestro, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).
Meski menyewa mobil dalam jumlah banyak, Djeni tak memiliki tempat khusus menyimpan mobil sebelum menggadaikannya.
Hery menuturkan Djeni yang secara kependudukan tercatat jadi warga Kelurahan Cipinang Besar Utara justru tinggal di Indekos.
"Kalau mobilnya belum digadai ya dia simpan biasa saja, diparkir pinggir jalan. Dia enggak punya gudang atau tempat menyimpan khusus. Mobil sewaan itu digadai lewat perantara," ujarnya.
Untuk setiap mobil sewaan yang digadai di wilayah Jawa Barat, Djeni meraup untung sekitar Rp 40 juta yang digunakan membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Setiap dua hingga tiga pekan sekali, Djeni yang kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur berpindah indekos agar tak mudah dilacak.
Perihal apakah Djeni memiliki kemampuan hipnotis atau semacamnya untuk mempengaruhi korban, Hery mengaku tak mengetahui pasti.
"Kalau hal-hal klenik enggak masuk dalam ranah penyelidikan kita. Dia kalau datang ke rental ya pakaiannnya rapih, bicaranya sopan. Jadi korban percaya ketika dia mengaku sebagai EO," tuturnya.
Rayuan maut bikin bos rental tak berkutik
Djeni Herilewie (39) janda cantik sukses memperdaya seorang pengusaha mobil rental.
Djeni Herilewie berhasil membawa kabur 62 mobil rental milik pengusaha tersebut.