Minta Pelaku Ditangkap, Keluarga 4 Bocah Korban Pencabulan Datangi Polres Metro Jakarta Timur
Yuli menuturkan hanya MI dan orang tuanya yang tak bisa datang karena MI sedang sakit akibat alat vital dan duburnya terluka.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Tiga keluarga dari empat anak perempuan korban pencabulan sekaligus penganiayaan DA (42) menyambangi Mapolrestro Jakarta Timur pada Jumat (18/10/2019).
Yuli (36), satu keluarga korban mengatakan mereka ingin mempertanyakan nasib kasus yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Selasa (8/10/2019).
"Kami datang untuk menanyakan apakah pelaku sudah ditangkap atau belum. Karena sampai sekarang pelakunya kabur. Saya sendiri tante korban," kata Yuli di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).
Selain tim pengacara, tiga anak korban pencabulan sekaligus penganiayaan DA yakni KA (8), TA (9), M (7) ikut datang didampingi ibu mereka, ST (26) dan NN (33).
Yuli menuturkan hanya MI dan orang tuanya yang tak bisa datang karena MI sedang sakit akibat luka yang diderita.
"Kami mau keadilan, jalur apa pun saya lakukan, kami siap tempuh. Karena ini korbannya sudah ada empat orang, dan ini masih anak semua. Jangan sampai ada korban lagi," ujarnya.
Merujuk keterangan teranyar yang disampaikan penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, ST, ibu dari KA menyebut hingga kini pelaku masih buron.
Hal ini disampaikan ST usai mendampingi KA memberi keterangan lanjutan kepada penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur selama satu jam.
"Barusan saya tanya DA masih belum ditangkap, enggak tahu juga sekarang ada di mana. Tadi anak saya juga diperiksa lagi, ditanya kronologis kejadian," tutur ST.
DA yang tercatat sebagai warga Kecamatan Makasar sebenarnya nyaris diamuk warga pada Jumat (11/10/2019) malam.
Kala itu, ST mengatakan orang tua MI tak dapat menahan emosi saat mendengar pengakuan anaknya yang dicabuli dan dianiaya DA.
"Waktu didatangin warga DA masih ada di rumahnya. Tapi sama Ketua RT dan Ketua RW pelaku diamankan, cuman enggak diserahkan ke polisi. Pak RT menanyakan bukti laporan dan visum," lanjut dia.
Namun saat kediaman DA digerebek warga, ST sedang tak berada sehingga tak bisa menunujukkan bukti laporan dan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati.
Pasalnya ST merupakan jadi yang pertama melaporkan DA ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur karena mengira hanya anaknya yang jadi korban.
"Kalau pas waktu digerebek ada saya bisa tunjukkan laporan dan hasil visum. Tapi saya enggak menyalahin warga juga, karena anak mereka kan ikut jadi korban. Pasti mereka marah," ujarnya.
Sekitar dua hari usai digerebek, ST menyebut DA melarikan meninggalkan dua anaknya yang diduga ikut jadi korban penganiayaan pelaku.
Pihak keluarga korban menyelesalkan jajaran Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur tak langsung memeriksa DA usai ST membuat laporan.
"Harapannya ya biar pelaku cepat ditangkap, perbuatannya ini sudah keterlaluan. Saya tadinya malu untuk cerita, tapi ini korbannya bukan hanya anak saya saja. Saya mau pelaku ditangkap," sambung dia.
TribunJakarta.com berupaya mengonfirmasi kebenaran pernyataan pihak keluarga korban ke Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina dan Kasubdit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini.
Namun hingga berita ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Lina dan Sri sejak Kamis (18/10/2019) urung membuahkan hasil.