Pelaku Rudapaksa Bocah Tetangga di Jakarta Timur Buron

DA, terduga pelaku rudapaksa terhadap tetangganya yakni bocah perempuan berinisial KA (8) tak hanya mencabuli satu korban saja.

megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - DA, terduga pelaku rudapaksa terhadap tetangganya yakni bocah perempuan berinisial KA (8) tak hanya mencabuli satu korban saja.

ST (26), ibu dari KA yang melaporkan DA ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur mengatakan ada tiga anak perempuan lain yang mengaku jadi korban rudapaksa pelaku.

"Total korban pencabulan pelaku ada empat, termasuk anak saya. Pengakuan dari anak-anak ada yang dicabulin lebih dari satu kali, ada yang cuman satu kali," kata ST di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).

Ketiga korban lainnya yakni TA (9), M (7) yang merupakan kakak beradik, dan MI dicabuli di kediaman pelaku di wilayah Kecamatan Makasar.

ST menuturkan ketiga korban yang masih teman anak pelaku berani mengaku setelah anaknya menceritakan kronologis kejadian.

"Saya juga kaget ternyata teman-teman KA yang lain jadi korban juga. Jadi mereka baru berani cerita setelah anak saya cerita. Orang tua mereka sebelumnya enggak tahu," ujarnya.

Merujuk pengakuan ketiga korban lainnya, ST menyebut pelaku juga mencium, meraba dada, alat vital, dan melakukan tindakan cabul lainnya.

Selain sudah dibuktikan secara medis dari hasil visum, parahnya perbuatan cabul pelaku dapat dilihat secara kasat mata pada tubuh korban.

"Sudah divisum, luka bekas di dada dan alat kelamin anak-anak juga masih terlihat. Saya juga sudah buat laporan ke polisi, tapi pelakunya masih kabur," tuturnya.

NN (33), ibu dari TA dan M pun membenarkan bila kedua anak perempuannya mengaku dicabuli DA di rumahnya awal bulan Oktober 2019 lalu.

Namun saat membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, penyidik menggabungkan laporannya dengan laporan ST.

"Awalnya saya sama orang tua M mau buat laporan, tapi pas mau melapor polisi bilang laporannya disatukan saja. Memang bu ST lebih dulu bikin laporan," kata NN.

TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran pernyataan ST dan NN yang menyebut DA buron kepada pihak Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Namun upaya konfirmasi kepada Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina dan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini sejak Kamis (18/10/2019) urung membuahkan hasil.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved