Diduga karena Berhubungan & Dipijit Seorang Perakit Bom, Mabes Polri Benarkan Eggi Sudjana Diamankan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mabes Polri mengkonfirmasi berita terkait pengamanan Eggi Sudjana oleh jajaran kepolisian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa.
"Benar saat ini pak Eggi Sudjana dibawa dan diperiksa di Polda Metro Jaya," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Ia juga membenarkan bahwa kediaman Eggi Sudjana telah digeledah oleh kepolisian.
Namun, mantan Kapolres Metro Bekasi Kota itu tak menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang menjerat Eggi Sudjana.
"Polda Metro Jaya (yang menggeledah). Untuk Eggi Sudjana, kita hanya bisa mengatakan benar (telah diamankan)," kata dia.
Pengacara bongkar dugaan penyebab Eggi Sudjana diamankan
Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah, mengatakan kliennya diamankan kepolisian karena diduga pernah berkomunikasi dengan orang yang merakit bom.
Alamsyah bercerita bahwa istri Eggi semalam, Sabtu (19/10), menelepon dirinya lantaran sang suami diamankan dan kediamannya digeledah.
Polisi disebut menciduk Eggi lantaran pernah berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang yang diduga merakit bom. Orang itu sendiri telah diamankan kepolisian.
• Pengacara Klaim Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana Dikabulkan, Argo: Masih Dinilai Penyidik
"Ya benar (diamankan). Jadi informasi dari istrinya semalam saat telepon, dia (Eggi) itu diamankan dalam rangka klarifikasi dengan orang yang pernah teleponan dengan Eggi," ujar Alamsyah, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (20/10/2019).
"Orang itu ke tempat Eggi menawarkan obat, jual obat, udah itu dia mijit. Jadi suka komunikasi kan (Eggi dan orang itu). Nah tiba-tiba rupanya orang itu diduga merakit bom," imbuhnya.
Alamsyah memaklumi jika kliennya dimintai klarifikasi oleh kepolisian.
Pasalnya dalam sistem penyelidikan, ia menyebut siapapun yang pernah dihubungi terduga atau target polisi, maka orang itu harus dimintai klarifikasi.