Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2019, Selawat Bergema di Lapangan Banteng

Ribuan santri putra dan putri menyuarakan selawat hingga bergema merdu di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pukul 20.15 WIB, Senin (21/10/2019).

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana ribuan santri putra dan putri memperingati Hari Santri 2019, di Lapangan Banteng, sekira pulul 20.15 WIB, Senin (21/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Ribuan santri putra dan putri menyuarakan selawat hingga bergema merdu di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pukul 20.15 WIB, Senin (21/10/2019).

Acara tersebut diselenggarakan guna memperingati Hari Santri 2019.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, saat diwawancarai Wartawan, saat memperingati Hari Santri 2019, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pukul 20.15 WIB, Senin (21/10/2019).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, saat diwawancarai Wartawan, saat memperingati Hari Santri 2019, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pukul 20.15 WIB, Senin (21/10/2019). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, turut hadir dalam kegiatan ini.

Zayadi, sapaannya, menyatakan peringatan Hari Santri 2019 ini bertema 'Santri Indonesia untuk perdamaian Dunia.'

"Ini tentu tema yang sangat luar biasa. Kami ingin memacu kontribusi santri, pesantren yang berkaitan dengan isu-isu tentang perdamaian di tingkat dunia," kata Zayadi saat diwawancarai wartawan, di lokasi.

Kegiatan ini, lanjutnya, terasa istimewa lantaran bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Pemerintah bersamaan dengan DPR Republik Indonesia telah mengesahkan dan telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pesantren," ucapnya.

Dengan UU tersebut, lanjut dia, banyak hal yang dapat dilakukan oleh para santri Indonesia.

Baik itu dari sektor pendidikan, dakwah, dan peran pemberdayaan masyarakat.

"Dengan tiga peran ini, maka saya kira ke depan peluang untuk meningkatkan kapasitas pesantren akan semakin lebih terbuka. Ini sesuatu yang harus disyukuri bersama-sama," ujarnya.

Ribuan Jemaah Hadiri Peringatan Hari Santri di Masjid KH Hasyim Asyari

Gambar 3D Jokowi-Maruf Milik Kios Pojok Galeri Jadi Incaran Warga untuk Swafoto

Menurutnya, UU tersebut tamatan pesantren akan mendapatkan hak setara dengan lulusan SMA atau SMK.

"Ini juga melekat pada ijazah dari pondok pesantren berdasarkan amanah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren," ucapnya.

Dia berharap, agar publik semakin tahu ihwal Hari Santri dan tamatan pesantren kini setara dengan lulusan sekolah lainnya.

"Pesantren itu tidak hanya semata-mata mengaji, sekolah, tetapi juga ada aktivitas lain. Ada akitivitas kesusastraan, kebudayaan, live skill, entrepreneurship, dan segala macam," kata Zayadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved