Ibu Korban Sebut Pelaku Pencabulan 4 Bocah di Jakarta Timur yang Buron Benturkan Anaknya ke Tembok
ST (26), ibu dari KA mengatakan luka memar di bagian kepala anaknya hingga kini belum sepenuhnya pulih akibat dibenturkan DA karena melawan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Bocah kelas 2 SD berinisial KA (8) yang jadi satu korban pencabulan disertai penganiayaan masih trauma dan belum sepenuhnya pulih dari luka fisik akibat perbuatan DA (42).
ST (26), ibu dari KA mengatakan luka memar di bagian kepala anaknya hingga kini belum sepenuhnya pulih akibat dibenturkan DA karena melawan saat dicabuli.
"Karena anak saya melawan, jadi kepalanya dijedotin ke tembok sampai memar. Sekarang sih sudah lebih baik kondisinya, tapi belum sembuh benar," kata ST di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2019).
Butuh dua kali menjalani pengobatan bagi KA yang hingga kini tak mau bersekolah karena trauma sampai luka memar di bagian kepalanya membaik.
Meski KA tak menyebut pasti kapan kepalanya dihantamankan ke tembok karena trauma, ST menduga perbuatan keji itu dilakukan DA awal Oktober 2019 lalu.
"Kata tiga teman KA yang jadi korban pencabulan juga, kejadiannya itu pas mereka dipaksa ke rumah DA bareng-bareng. Kalau anak saya bilang sih sudah dari September dicabuli," ujarnya.
Perihal pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
ST menuturkan KA hingga kini masih menjalani pemeriksaan psikologis sesuai jadwal yang ditentukan tim psikolog P2TP2A DKI Jakarta.
"Kalau buat traumanya saya menunggu panggilan dari psikolognya saja. Untuk memar di kepala KA sih sekarang paling saya pijat-pijat saja biar cepat sembuh," tuturnya.
Sebagai informasi, empat anak perempuan yakni KA, TA (9), M (7), dan MI kompak menyebut DA melakukan tindak pencabulan dan penganiayaan di rumahnya.
Mereka mengaku diikat, mulutnya dilakban, digigit, sementara MI yang paling parah dilukai bagian alat vitalnya menggunakan batang kayu.
Hasil visum KA, TA, M, dan MI pun membuktikan mereka jadi korban pencabulan disertai penganiayaan yang dilakukan DA.
Nahas DA berhasil melarikan diri usai digerebek warga yang keburu emosi lalu menggeruduk kediaman pelaku pada Jumat (11/10/2019).