Artis Terjerat Narkoba
Ini 4 Fakta Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Narkoba Jefri Nichol, Jalani Rehabilitasi
Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Jefri Nichol digelar pada Senin (21/10/2019) kemarin.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Jefri Nichol digelar pada Senin (21/10/2019) kemarin.
Jaksa penuntut umum menuntut Jefri dengan hukuman 10 bulan rehabilitasi.
Berikut adalah 4 fakta persidangan tuntutan Jefri Nichol yang dirangkum Kompas.com.
1. Dituntut 10 bulan rehabilitasi
Jaksa penuntut umum menuntut Jefri dengan hukuman 10 bulan rehabilitasi.
Dalam tuntutan dibacakan bagaimana kronologi penangkapan Jefri yang terjadi di kawasan Kemang Timur, Bangka, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
• Belasan Pengendara Motor Kena Sanksi Cabut Pentil Gegara Putar Arah di Jalur Hijau Setiabudi
Selain itu, jaksa juga menyebut Jefri terbukti mengonsumsi narkotika jenis ganja, tetapi tidak terindikasi kecanduan.
Hasil itu membuktikan bahwa Jefri Nichol bisa direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Jefri Nichol bin John Hendri bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak, melawan hukum, menggunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Jaksa Jefri Hardy, di PN Jakarta Selatan, Senin.
Jefri dituntut hukuman sepuluh bulan penjara.
Iyut Bing Slamet Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi Tetap Buru Pemasok Sabu |
![]() |
---|
BNNK Jakarta Selatan Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Jalani Rehabilitasi 3 Bulan |
![]() |
---|
Pernah Diringkus Tahun 2019, Jamal Preman Pensiun Pakai Sabu Lagi Kini Tak Akan Direhabilitasi |
![]() |
---|
Artis Berinisial DS Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Siapa? |
![]() |
---|
Kata-kata Bijak Vitalia Sesha Sebelum Ditangkap Karena Narkoba Lagi, Singgung Perubahan di Kehidupan |
![]() |
---|