Demi Mabuk-mabukan, 3 Pemuda di Cakung Nekat Palak Sopir Truk
RA dan AP juga bertugas memantau keadaan agar tak ada pengemudi lain yang memergoki dan menggagalkan aksi mereka.
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Keinginan mabuk dan berfoya-foya tanpa bekerja membuat RA (27), AP (28), dan RY (21) nekat memalak sopir truk dan kini terancam menghabiskan masa mudanya di penjara.
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan ketiganya diringkus usai video saat mereka beraksi diunggah akun Instagram @romansasopirtruck pada Senin (21/10/2019).
"Ketiga pelaku mencari sasaran korban dari para sopir truk atau pick up yang terjebak kemacetan di jalan raya. Masing-masing pelaku ini memiliki perannya," kata Tom di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2019).
RY bertugas mengancam sopir agar menyerahkan hartanya, sementara RA dan AP menakuti korban dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan.
RA dan AP juga bertugas memantau keadaan agar tak ada pengemudi lain yang memergoki dan menggagalkan aksi mereka.
"RA dan AP ini membawa pisau dan badik saat beraksi. Senjata tajamnya digunakan untuk menakuti para sopir agar enggak melawan lalu menyerahkan uang," ujarnya.
Merujuk hasil pemeriksaan sementara, Tom menuturkan ketiga pemuda pengangguran tersebut sudah tiga kali beraksi di wilayah Kecamatan Cakung.
• Akan Diumumkan Hari Ini, Daftar 32 Nama Menteri di Kabinet Kerja II Beserta Jabatannya: Nasib AHY?
• Sinopsis Drama India Ishq Mein Marjawan Episode 94, Rabu 23 Oktober 2019: Deep Palsu Culik Arohi?
Barang bukti yang diamankan Tim Buser Polsek Cakung dari pelaku yakni sebilah pisau, badik, satu unit handphone, dan uang Rp 65 ribu hasil memalak.
"Uang hasil kejahatan mereka itu digunakan untuk mabuk-mabukan dan foya-foya. Mereka ini pengangguran, jadi mau dapat uang dengan cara gampang," tuturnya.
Mereka diganjar pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan jo 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.