Ekploitasi Gadis-gadis Perawan Dijual Rp 20 Juta di Bogor, Polisi Ungkap Modus Pelaku Rekrut Korban
Gadis-gadis Perawan Cantik ini Dijual Rp 20 Juta di Bogor, Begini Modus Pelaku Rekrut para Korban
"Setelah diterima uang DP maka dibawalah korban di dalam kamar hotel untuk sisanya diberikan nanti setelah selesai karena ini perawan, jadi bagi jatah, mamihnya Rp 3 juta dan Rp 17 juta itu jatah gadis yang dieksploitasi tadi," tuturnya.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 buah handphone, 1 buah kondom, 1 buah baju korban, 1 buah handuk, 1 buah mobil Honda Brio, dan uang sejumlah Rp 3 juta.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Terhadap dua orang ini kita jerat UU nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," tandasnya.
• Penyebab Susi Pudjiastuti Tak Masuk Kabinet Indonesia Maju, Jadi Tranding Topic, Susi Sadar Diri
Prostitusi online di Karimun
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulaun Riau (Kepri) berhasil menggerebek sebuah rumah di Perumahan Villa Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (6/9/2019).
Rumah tersebut diduga memperdagangkan sekitar 31 perempuan berusia di bawah umur untuk dijadikan pemuas nafsu para hidung belang.
Setelah melakukan penyelidikan, Subdit V PPA Direktorat Reserse Kriminakl Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
Dua pelaku yakni Awi (40) warga asal Batam dan Fahllen (19) warga asal Bandung.
Dalam kasus tersebut, keduanya memiliki peran yang berbeda, di mana Fahlen berperan sebagai perekrut, sementara Awi sebagai pemilik tempat prostitusi.
Cara Tri Rismaharini Bujuk Pemulung Agar Mau Tinggalkan Jalanan, Mensos: Ikut Aku Ya |
![]() |
---|
Hasil Liga Eropa: Napoli dan Leicester Gagal Total, AC Milan, MU, hingga AS Roma Lolos 16 Besar |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa Payung dan Jas Hujan, BMKG Prediksi Jakarta Hujan Sepanjang Hari, Jumat (26/2) |
![]() |
---|
Korban Kecelakaan Maut Pondok Cabe Bertambah, Sang Ibu Tewas di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bripka CS Terancam Dipecat Tanpa Dapat Pensiunan, Keluarga Korban: Minta Pelaku Biayai Anak Korban |
![]() |
---|