Kepsek Sebut Siswa yang Tikam Guru Karena Rokok Anak Baik, Perilaku Pelaku Justru Diungkap Temannya

Kepergok merokok di sekolah, murid tak terima dan tikam gurunya sendiri hingga tewas.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNMANADO
Sosok FL di Mata Sahabat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang remaja laki-laki nekat menikam gurunya sendiri, Senin (21/10/2019).

Hal ini terjadi karena pelaku berinisial FL 16 tahun tak terima ditegur Alexander Pangkey, guru agama saat kepergok merokok di sekolah.

Peristiwa ini juga menyebabkan guru tersebut meninggal dunia di RSUD Prof Kandou Manado Senin malam.

AHY Gagal Jadi Menteri, Annisa Pohan Bahas Soal Kebesaran Hati: Meminta Maaf Kepada yang Melukai

FL warga Desa Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara adalah seorang pelajar kelas dua SMK.

Kepala Sekolah SMK Inchthus, Katharina Lapagu membeberkan sikap pelaku yang juga anak didiknya itu.

Menurutnya pelaku adalah anak yang baik dan tak pernah berbuat masalah di sekolah.

Katharina Lapagu, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Katharina Lapagu, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). (Tribunmanado/ Fistel Mukuan)

"Anaknya baik, tidak pernah melakukan masalah sebelumnya," kata Katharina kepada Tribunmanado.com, Selasa (22/10/2019).

Katharina juga memberi informasi bahwa pelaku berasal dari keluarga broken home dan kini tinggal bersama neneknya.

Pernyataan berbeda diungkap oleh teman pelaku.

Ali, satu di antara teman pelaku menuturkan FL jarang masuk sekolah.

Ali bahkan tak ingat apakah FL mengikuti ujian beberapa minggu lalu.

Selain itu, Ali juga mengatakan FL tampak jarang bergaul dengan teman-temannya.

Pelaku hanya sering bergaul dengan temannya yang berinial O.

Sebelum terjadi penusukan, FL sempat minum-minuman keras dengan temannya tersebut.

Kronologi kejadian

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel membeberkan kronologi peristiwa memilukan tersebut.

TONTON JUGA:

"Jadi, kronologis kejadian ini, berawal, Senin (21/10/2019) pagi, tersangka FL warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, dan satu temannya terlambat masuk sekolah," kata Bawensel dikutip TribunJakarta.com dari TribubManado.

Lanjutnya, tersangka dan temannya itu diberi sanksi untuk menanam bunga di plastik.

Selesai melakukan hukuman itu, FL dan temannya merokok di halaman sekolah.

"Setelah selesai melaksanakan sanksi, mereka berdua duduk di halaman sekolah, sambil merokok," ucap Kapolresta.

Perilaku kedua siswa itu, kemudian dilihat oleh korban.

Alexander Pangkey lantas menegur FL dan temannya.

Ramalan Zodiak Besok, Kamis 24 Oktober 2019: Virgo Alami Perubahan, Sagitarius Harus Hibur Diri

"Disitulah, korban menegur tersangka dan temannya, agar tidak merokok," ujarnya.

Lanjutnya, teguran dari korban rupanya tidak diterima tersangka.

Sehingga, siswa kelas dua itu, pergi ke rumahnya mengambil pisau.

Saat tersangka kembali ke sekolah, dia bertemu dengan Alexander Pangkey yang saat itu sudah berada di atas sepeda motor.

Pisau Dapur Hingga Buku Ditemukan Petugas dari Pria Mencurigakan di Dekat Pos Lantas Cengkareng

Dijelaskan Kapolresta, seketika, tersangka langsung menikam Alexander Pangkey berulang kali.

"Korban terjatuh dari sepeda motornya, dan lari ke halaman sekolah, sambil minta pertolongan," ujar Bawensel.

Pantauan TribunJakarta.com di video yang beredar, Alexander Pangkey terdengar menyebut nama Tuhan berkali-kali.

Tak cuma itu Alexander Pangkey juga meminta FL untuk menghentikan aksi kejinya.

Sosok FL di Mata Sahabat
Sosok FL di Mata Sahabat (TRIBUNMANADO)

"Dalam nama Yesus, dalam nama Yesus, so stop, dalam nama Yesus, tolong. Bawa akang di rumah saki, bawa akang di rumah saki, (tolong bawaain di rumah sakit)," teriak Alexander Pangkey.

Namun tersangka terus mengejar korban, dan kembali menikam korban berulang kali saat di halaman sekolah.

"Meski sudah kena tikam, korban sempat berdiri, dan kembali berjalan keluar dari halaman dan meminta pertolongan kepada guru lainnya," ujarnya.

Tambah Kapolresta, setelah puas menikam korban, tersangka, langsung lari dari lokasi kejadian.

Kecelakaan yang Tewaskan Pemotor di Jatiwaringin Akibat Senggolan, Satu Pengemudi Kabur

FL dipengaruhi miras

FL melakukan penikaman karena tidak terima teguran gurunya.

Pelaku ditegur karena merokok di lingkungan sekolah.

Keterangan dari Kapolsek Mapanget, AKP Muhlis Suhani, pelaku saat itu terpengaruh minuman keras.

Saat ditanya, FL mengaku saat malam hari sebelum penikaman ia sedang minum-minum

Terancam hukuman seumur hidup

Diungkapkan Bawensel, memang tersangka masih di bawah umur.

Namun untuk proses hukum, polisi mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka.

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup," tegas mantan Kapolres Minsel ini.

Terpantau wartawan tribunmanado.co.id, Selasa (22/10/2019) tadi, tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Manado.

(TribunJakarta.com/ TribunManado.co)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved