Kurang dari Dua Jam, Ratusan Pengemudi di Jakarta Timur Ditilang
Waka Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Maulana Karepesina mengatakan jumlah tersebut hasil penindakan sementara selama kurang dari dua jam.
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Ratusan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra 2019 gelaran Satlantas Polres Metro Jakarta Timur mulai Rabu (23/10/2019).
Waka Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Maulana Karepesina mengatakan jumlah tersebut hasil penindakan sementara selama kurang dari dua jam.
"Kita mulai operasi dari pukul 08.00 WIB tadi, hingga menjelang pukul 10.00 WIB sudah ratusan pengendara yang ditindak," kata Maulana di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (23/10/2019).
Namun dia belum dapat merinci jumlah pasti berapa pengemudi kendaraan bermotor yang ditilang karena Operasi Zebra berlangsung hingga pukul 11.00 WIB.
Mereka terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Jalan Slamet Riyadi, dan sekitar Flyover Klender.
• Empat Orang Membentangkan Spanduk di Ujung Patung Bundaran HI
"Nanti siang kita operasi lagi, dari pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Operasi Zebra 2019 ini berlangsung mulai hari ini sampai tanggal 5 November 2019 nanti," ujarnya.
Merujuk hasil penindakan sementara, Maulana menyebut pengendara motor yang ditilang kebanyakan membawa kelengkapan surat.
Mereka dikenakan pasal 281 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp 500 ribu.
"Sampai saat ini pengendara yang melanggar enggak ada yang melawan, mereka semua koperatif. Sampai sekarang kita ini masih penindakan," tuturnya.
Dalam Operasi Zebra 2019, personel TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP ikut dilibatkan dalam menindak pengendara yang melanggar.