Terungkap Perkerjaan PA Sebenarnya, Polisi Temukan Bukti Tertulis di KTP: Bukan Pebisnis dan Artis
Terkuak pekerjaan sesungguhnya PA (23), publik figur yang terlibat kasus prostitusi online di Batu, Jawa Timur.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Namun, kepalanya ditutupi kerpus yang berlobang pada bagian kedua bola mata dan mulut.
Ditemani beberapa penyidik, JL bergegas berjalan menuju ke sebuah ruang pemeriksaan di sisi barat Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Sang Mucikari Positif Isap Ganja
Sosok pria berinisial JL (51) yang bertindak sebagai mucikari itu ternyata tak cuma menjadi aktor penghubung wanita asal Balikpapan PA (23) untuk berkencan dengan pria asal NTB berinisial YW.
Namun hasil pemeriksaan tes urin terhadap JL, polisi mengungkapkan, pria berkepala plontos itu positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim bersama PA yang kini berstatus saksi korban.
"Kepada tersangka JL hasilnya positif reaktif menggunakan Tetrahydrocannabinol atau THC," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, minggu (27/10/2019).
• Anang Hermansyah Beberkan Kebiasaan Buruk Putri Sulungnya saat Tinggal di Ruko, Aurel: Enak Aja!
Menurut Gidion, zat tersebut merupakan reaksi kimia yang muncul dari ekstrak daun ganja kering.
"Jadi si tersangka itu positif konsumsi ekstrak daun ganja," jelasnya
Kendati begitu, ungkap Gidion, pelaku JL tidak akan dikenai pasal dari KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
Namun, tetap akan dikenai pasal dari KUHP Pasal 506 dan Pasal 296.
"Karena dia itu jelas mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi ini," pungkasnya.
(Sumber: TribunJakarta/Surya/TribunTimur)