Kisah Misriyani Ilyas yang Menangis Dipecat Gerindra Sehari Sebelum Pelantikan Anggota DPRD
Mantan calon legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis menceritakan dirinya dipecat sebelum pelantikan anggota DPRD Sulawesi Selatan.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Karena keputusan itu, sebagai partai yang patuh hukum, Gerindra melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan kader Partai Gerindra berkekuatan hukum dan Partai Gerindra melaksanakan putusan itu,” kata Idris.
• BCL Tanya Kenapa Mantan Vokalis She Ikutan Indonesian Idol? Jawaban Desti Buat Maia Ungkit Masa Lalu
Saat ditanya soal sengketa mantan caleg Misriyani dengan kader Partai Gerindra lainnya, Idris Manggabarani mengaku tidak mengetahui persis.
Menurut Idris, DPD Partai Gerindra Sulsel tidak dilibatkan dalam pemecatan Misriyani.
“DPD tidak dilibatkan dan tidak tahu sama sekali apa pokok permasalahannya," ujarnya.
Hanya saja, menurut Idris, ada kader Partai Gerindra yang mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pengadilan Jakarta Selatan mengabulkan gugatan penggugat, sehingga DPP Gerindra melaksanakan putusan itu. Karena DPP Gerindra yang digugat,” jelasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis sambil menceritakan kisahnya yang dipecat partai satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
• Bocah di Karanganyar Bernama N, Hanya Satu Huruf, Kisah Haru Saat Orang Tua Memberikan Namanya
Bahkan, Misriyani sudah mengikuti geladi untuk pelantikan.
Namun pada tanggal 23 September, ia mendapat kabar bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada DPD Gerindra Sulawesi Selatan.
Surat itu berisi pemecatan Misriyani dari Gerindra sehingga ia gagal dilantik.
Ijazah Palsu
Kasus dugaan ijazah palsu caleg Gerindra terpilih atau anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Abdul Kadir terus diproses kepolisian.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP H Riyanto menyebut, Abdul Kadir yang dilantik sebagai anggota dewan pada akhir bulan lalu, kuat dugaan ijazah paket C-nya memang palsu.
"Diduga seperti itu (ijazah palsu). Namun, kami masih harus perlu keterangan saksi-saksi dari ahlinya, contohnya dari Dinas Pendidikan setempat, dari penyelenggara kegiatan paket C. Dari keterangan itu nanti bisa dipastikan (asli tidaknya)," kata Riyanto, Jumat (6/9/2019).