Security Hotel Grand Akoya Kaget dengar Kabar Dirutnya Disekap Debt Collector

Security tersebut mengatakan, kejadian penangkapan itu pada Senin (21/10/2019) sekira Pukul 11.00 WIB.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Hotel Grand Akoya di Tamansari, Jakarta Barat yang jadi lokasi penyekapan terhadap Engkos Kosasih. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Bersenjata lengkap, petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung naik ke lantai 2 Hotel Grand Akoya, Tamansari, Jakarta Barat.

Mereka menyisir ruangan yang dijadikan lokasi penyekapan terhadap Dirut PT Maxima Interindah Hotel, Engkos Kosasih oleh para kelompok debt collector.

"Katanya ada penyekapan, mereka langsung naik ke atas, banyak juga yang datang ada tiga mobil," ucap security Hotel Grand Akoya yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan TribunJakarta.com, Selasa (29/10/2019).

Security tersebut mengatakan, kejadian penangkapan itu pada Senin (21/10/2019) sekira Pukul 11.00 WIB. 

Sekitar satu jam mereka di dalam hotel, satu per satu debt collector dibariskan dan dimintai kartu identitasnya sebelum digelandang ke Mapores Metro Jakarta Barat.

Sedangkan Engkos Kosasih dan enam security termasuk dirinya turut dibawa sebagai saksi.

Kaget Ada Penyekapan

Hotel Grand Akoya yang jadi lokasi penyekapan terhadap Engkos Kosasih saat ini sudah tak beroperasi.
Hotel Grand Akoya yang jadi lokasi penyekapan terhadap Engkos Kosasih saat ini sudah tak beroperasi. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Kendati mengetahui keberadaan para debt collector, ia mengaku kaget saat polisi bilang ada penyekapan. 

Ia menyebut para debt collector itu memang sudah berada di Hotel Grand Akoya sejak Kamis (17/10/2019) malam.

Debt collector itu meminta bertemu dengan Engkos yang disebutnya memiliki utang dengan kliennya.

Setelah bertemu orang yang dicari yang memang berada disana, mereka mengikuti Engkos masuk ke ruangannya yang ada di lantai dua hotel.

Sementara beberapa sisanya tetap menunggu di lobby hotel.

"Kalau yang mereka bicarakan itu saya enggak tahu karena saya enggak ikut masuk ke dalam," ujarnya.

Pria itu lupa berapa lama mereka berada di dalam ruangan Engkos.

Yang pasti sejak kedatangannya pada Kamis malam, beberapa dari anggota mereka tetap tinggal di hotel tersebut sembari mengawasi kemana pun Engkos pergi.

Dikatakannya, selama empat hari para debt collector itu berada di hotel, Engkos tak dikurung di dalam ruangannya. Tak ada juga tanda-tanda bekas penganiayaan.

Engkos pun disebutnya masih bisa memegang ponsel bahkan pergi ke luar hotel.

"Namun tetap ada yang ngikutin dari debt collector itu," tuturnya.

Kendati turut berada di dalam hotel, security tersebut juga mengaku tak ada yang disiksa oleh para debt collector itu.

"Baik-baik saja, mereka tidur disini juga. Hanya mengikuti pak Engkos saja. Kalau penyekapan itu kan kesannya itu diikat atau dikurung, tapi ini enggak seperti itu," bebernya.

Hotel Tak Beroperasi

Hotel Grand Akoya yang jadi lokasi penyekapan terhadap Engkos Kosasih saat ini sudah tak beroperasi.
Hotel Grand Akoya yang jadi lokasi penyekapan terhadap Engkos Kosasih saat ini sudah tak beroperasi. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Hotel Grand Akoya saat ini sudah tak beroperasi.

Hotel lima lantai yang berada tak jauh dari Stasiun Mangga Besar ini, tampak disegel lantaran menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Setidaknya ada empat stiker tunggakan pajak yang dipasang di bagian depan hotel terhitung sejak 28 November 2018.

Di pintu hotel juga diberikan penjelasan bahwa hotel ini tutup.

Kendati sudah tak beroperasi, kondisi di hotel ini masih cukup terawat. 

Di bagian lobby bawah misalnya, kondisinya masih rapi lengkap dengan meja resepsionis dan sofa di dalamnya.

Namun, security tersebut mengaku tak mengetahui persis apa yang menjadi penyebabnya. 

Termasuk saat ditanyakan apakah penutupan hotel ini lantaran akan direnovasi seperti yang dituturkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Wah untuk penyebabnya saya kurang tahu, yang jelas sudah sekitar enam bulan ini enggak beroperasi," katanya.

Berawal dari Bisnis 

Diberitakan sebelumnya, Engkos Kosasih disebut diancam dan disekap oleh kelompok debt collcector dari PT HSSJ yang dibayar oleh kontraktor berinisial US lantaran buntut masalah piutang dalam urusan bisnis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, permasalahan ini berawal dari adanya perjanjian kontrak antara Engkos dan US untuk merenovasi hotel tersebut senilai Rp 31,587 miliar.

Sebagai bentuk keseriusan, US kemudian menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Engkos untuk pengurusan surat dalam proyek ini.

Namun setelah beberapa waktu, proyek tersebut tak kunjung berjalan hingga US meminta agar uangnya dikembalikan. Merasa tak ada titik temu, US pun menyewa debt collector yang diketuai oleh Arif Boamona.

Saat didatangi Arif dan anak buahnya, Engkos meminta keringanan hingga lima hari ke depan. 

Mendengar jawaban itu, Arif malah meminta uang tunggu Rp 5 juta dan menaikan total hutang menjadi Rp 250 juta.

Saat ini, polisi telah mengamankan delapan orang dalam kasus ini. 

Untuk Arif selaku ketua kelompok terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap.

Polisi pun masih memburu empat orang lain yang diduga terlibat dalam pengancaman dan penyekapan ini.

Mereka diancam Pasal 333 KUHP tentang perampasan terhadap kemerdekaan orang lain.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved