Terjebak Macet, Dua Jambret Ponsel di Tamansari Gagal Bawa Kabur Barang Curian
Menghindari amukan massa, keduanya yang berinisial DA dan RR kemudian digelandang ke Mapolsek Metro Tamansari.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Terjebak macet, dua jambret ponsel diamankan warga di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Menghindari amukan massa, keduanya yang berinisial DA dan RR kemudian digelandang ke Mapolsek Metro Tamansari.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/10/2019) sore.
Saat itu kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor merampas ponsel milik Nurul Fahmi (22) yang sedang menunggu rekannya di kawasan tersebut.
"Jadi saat itu korban sedang mengeluarkan ponselnya, tiba-tiba kedua pelaku itu mendekati dan langsung merampas ponsel tersebut," kata Ruly saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (29/10/2019).
Tak mau ponselnya berpindah tangan, ujar Ruly, korban kemudian meneriaki pelaku hingga memancing perhatian warga dan pengguna jalan.
• Kantornya Digeledah Terkait Kasus Penipuan, PT QNet: Itu Hanya Oknum
Beberapa pengendara pun berusaha mengejar kedua pelaku tersebut.
Beruntung, saat itu arus lalu lintas cukup padat sehingga upaya pelaku untuk melarikan diri terhalang.
"Pas itu situasi lagi cukup padat. Pelaku pun terjebak macet dan diamankan warga yang ikut mengejar," kata Ruly.
Atas perbuatannya, kedua pelaku pun terancam hukuman lima tahun penjara lantaran melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.