Terus Peluk Jasad Ibu yang Meninggal 3 Hari, Begini Nasib Balita 2 Tahun Setelah Ditemukan Polisi
Sosok balita berusia 2 tahun (EA) terus peluk jasad ibu, Murni (39) yang telah meninggal dunia di kos kawasan Botonompo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok balita berusia 2 tahun (EA) terus peluk jasad ibu, Murni (39) yang telah meninggal dunia di kos kawasan Botonompo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diketahui setelah polisi memeriksa kondisi kosan di wilayah tersebut.
Warga melapor ke polisi karena curiga adanya bau menyengat dari dalam kamar kos.
TONTON JUGA:
Berdasarkan laporan Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan kronologi penemuan jasad Murni dan anaknya tersebut.
Indratmoko mengatakan, Murni dan anaknya ditemukan saat saksi Ratnawati yang juga pemilik indekos hendak menagih uang sewa kos di kamarnya.
"Pukul 16.00 Wita, mayat perempuan ditemukan dalam keadaan posisi terlentang dalam keadaan setengah telanjang di depan kamar mandi indekos," kata Indratmoko saat dikonfirmasi, Senin.
• Panduan Lengkap Daftar CPNS 2019 di Sscasn.bkn.go.id, 3 Besar Formasi dan Syarat Wajib Pelamar
Saat itu Ratna mencium bau tidak sedap dari dalam kamar yang dihuni oleh Murni dan juga putrinya yang masih berusia 2 tahun.
Ratna sempat mengetuk pintu indekos, namun tak ada jawaban dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Namun, saat itu terdengar tangisan seorang anak kecil dari dalam kamar.
Merasa curiga, pemilik kosan pun langsung mencari pertolongan kepada tetangganya.
Terlebih, bau tidak sedap mulai tercium hingga di luar kamar kosan.
"Usai mendengar tangisan itu, saksi mencari pertolongan dan memberitahu tetangganya perihal tangisan anak-anak dan bau tak sedap tersebut," ujar Indratmoko.
• Sosok Garibaldi Thohir, Kakak Menteri BUMN Erick Thohir, Harta Rp24 Triliun & Sahabat Sandiaga Uno
Tidak lama setelah memanggil saksi lainnya, ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat mendatangi kos tersebut. Pintu kamar dibuka dengan cara dicungkil.
Saat pintu dibuka, warga pun kaget melihat tubuh Murni terbujur kaku dipeluk anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa anak tersebut untuk dirawat. Kamar indekos kini dipasangi garis polisi.
Saat ini balita 2 tahun itu tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
• RESMI! CPNS 2019 Dibuka November, 462 Pemda Buka Seleksi, Ini Hal Penting Harus Dipatuhi Pelamar
Diduga Sudah 3 Hari Meninggal
Murni wanita berusia 39 tahun yang ditemukan tewas di kamar kos diduga sudah meninggal dunia sejak tiga hari.
Arif mengatakan, EA bersama ibunya sudah tinggal di kamar indekos milik Ratnawati itu sejak tiga bulan lalu.
• Hary Tanoesudibjo Masuk Daftar 20 Orang Terkaya, Ayah Angela Mampu Beli Rumah Donald Trump
Arif menegaskan, tim Dokpol Polda Sulsel tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita asal Maros tersebut.
"Hasil pemeriksaan, kondisinya saya masih menunggu dari Dokpol. Dokpol menduga sudah tiga hari meninggalnya. Dari hasil sementara tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.
Aktivitas terakhir
Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, Murni diketahui sempat meminjam ponsel milik salah satu saksi mata bernama, Ratih (23), pada Jumat (25/10/2019).
Saat itu, ibu EA mengatakan akan memesan ojek online sekitar pukul 18.00 Wita.
• Cara Mudah Coba Fitur Truth or Dare di Instagram, Tak Perlu Repot Unduh Aplikasi Tambahan
Selang beberapa hari, warga maupun saksi mata, tidak melihat keberadaan Murni.
Lalu, pada hari Senin (28/10/2019), warga dibuat gempar setelah mengetahui Murni ditemukan meregang nyawa di dalam kamar kos.
Tak ada bekas penganiayaan
Tim Dokpol Polda Sulsel yang tiba di lokasi melakukan olah TKP. Hasilnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Murni.
"Tim Dokpol memperkirakan bahwa mayat atau jenazah sudah dua hari lamanya. Terlihat dari keadaan tubuh korban," ujar Indratmoko.
Polisi terus melakukan penyelidikan kasus tersebut, sembari menunggu keterangan dari EA.
"Tapi tetap akan dilakukan penyelidikan. Dia kontrak sekitar tiga bulan kata ibu kosnya. Kita menunggu dulu keluarganya untuk proses hukumnya. Yang jelas dari Dokpol itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin.
(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)