Alasan Bappeda DKI Jakarta Terkait Anggaran Lem Aibon dan Bolpoin Dicantumkan pada KUA-PPAS
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Irawan, menyatakan alasan anggaran lem aibon dan bolpoin yang viral masuk dalam KUA-PPAS.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Irawan, menyatakan alasan anggaran lem aibon dan bolpoin yang viral masuk dalam KUA-PPAS.
Mahendra, sapaannya, mengatakan pencantuman komponen seperti lem aibon dan bolpoin dibuat satuan perangkat kerja daerah (SKPD).
Tujuannya, kata dia, agar saat pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) setidaknya bisa dijadikan gambaran.
"Sebenarnya, proses pembahasan rencana anggaran, sampai saat ini belum sampai pada komponen secara ketentuan," kata Mahendra, saat konferensi pers di area gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Dia melanjutkan, komponen lem aibon dan bolpoin bisa dikatakan dengan istilah curi-curi start.
"Dalam tanda kutip sebetulnya curi-curi start," kata Mahendra.
Saat ini, lanjutnya, komponen yang terdapat dalam rencana anggaran DKI Jakarta merupakan percontohan.
"Jadi, tidak dapat dijadikan patokan. Komponen-komponen dalam rencana anggaran akan diubah baik ditambahkan, atau dihapus sesuai pembahasan bersama DPRD dan SKPD," ucapnya.
• Hindari Mobil, Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Tigaraksa
• Seorang Wanita Nekat Ceburkan Diri ke Sumur Tua, Motif Utang Piutang Diduga Jadi Penyebab
Seluruh komponen, sambungnya, kini akan dimasukan dalam rencana anggaran.
Pun sebagai pra-syarat masuk pada sistem e-budgeting yang baru digunakan Pemprov DKI Jakarta pada 2020 mendatang.
"Kalau tidak disusun, nanti tidak masuk dalam e-budgeting kegiatan itu," ujarnya.