Rebutan Tempat Tidur saat Jam Istirahat di Kantor, Dua PNS di Sulawesi Terlibat Baku Hantam

PNS Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros terlibat adu jotos diduga karena berebut tempat istirahat di gudang.

WartaKota
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros terlibat adu jotos diduga karena berebut tempat istirahat di gudang yang biasanya dijadikan tempat untuk tidur siang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros, Ferdiansyah yang dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019), mengatakan, insiden perkelahian dua pegawainya itu terjadi hanya kesalahpahaman.

Dia mengakui bahwa gudang di kantornya itu biasa digunakan pegawai makan siang atau tidur-tiduran di jam istirahat.

Menurut Ferdiansyah, di gudang itu, ada meja dan kursi yang biasa digunakan untuk makan dan tidur siang.

Salah satu pelaku yang terlibat perkelahian, Jumaintan adalah orang tua berusia 50-an dan tinggal di Kota Makassar.

Dia biasa bawa bekal rantang dan makan di gudang itu.

Ferdiansyah mengungkapkan bahwa Jumaintan setiap hari bolak-balik dari Kota Makassar ke Kabupaten Maros untuk bekerja.

Sehingga ia membawa bekal dan biasa tidur-tiduran di gudang itu pada jam istirahat.

“Kita kasihan juga lihat itu Pak Jumaintan, karena sudah tua dan perjalanannya jauh setiap harinya ke kantor. Ini cuma salah paham saja,” katanya.

Ferdiansyah mengatakan, pihaknya telah memanggil dua pegawai yang terlibat adu jotos, Jumaintan dan Mahmud.

Dia berupaya mendamaikan mereka dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan internal.

“Kita upayakan perdamaian lah, tidak enak bermusuhan apalagi kita semua satu kantor. Apalagi persoalan ini sepele yang hanya kesalahpahaman saja. Saya sudah panggil Jumaintan dan Mahmud. Tapi Pak Jumaintan hari ini tidak masuk. Kemarin kita tidak mau mempertemukan keduanya dulu, karena suasananya masih panas lah,” jelasnya.

Kabid Olahraga Dispora Berkelahi dengan Wakil Ketua KONI di Depan Wagub

Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat, Rasydi Sumetri akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan semua insan olahraga Sumbar.

Permintaan maaf itu terkait kegaduhan antara dirinya dengan Wakil Ketua KONI Sumbar Fazril Ale saat pelepasan atlet Sumbar ke Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera, Jumat (25/10/2019) lalu.

"Secara terbuka saya meminta maaf kepada Pak Wagub Nasrul Abit dan seluruh insan olahraga Sumbar atas kegaduhan saat acara pelepasan atlet ke Porwil Sumatera," kata Rasydi Sumetri kepada Kompas.com, Minggu (27/10/2019).

Rasydi mengakui saat itu dirinya terpancing emosi sehingga terjadi perkelahian dengan Wakil Ketua KONI Sumbar Fazril Ale.

Terpancing emosi

Dirinya mengaku terpancing emosi karena terus didesak untuk mengeluarkan rekomendasi pencairan dana hibah KONI Sumbar.

"Saya seolah-olah dianggap menghalang-halangi pencairan dana hibah KONI itu, padahal semuanya harus ada aturannya. Kalau sudah sesuai aturan tentu Dispora akan mengeluarkan rekomendasi," kata Rasydi.

Rasydi menyebut Rencana Anggaran Biaya (RAB) KONI Sumbar tersebut banyak yang tidak sesuai aturan dan prinsip keadilan dan kepatutan sehingga perlu direvisi.

Kadispora, kata Rasydi sudah menjelaskan bahwa ada sejumlah poin penting dalam RAB KONI Sumbar itu perlu direvisi sebelum dikeluarkan rekomendasi.

Diantaranya persoalan anggaran bonus atlet yang masih tetap dianggarkan KONI Sumbar. Padahal bonus atlet adalah kewenangan Pemprov Sumbar melalui Dispora.

Kemudian persoalan jumlah pendamping di Porwil Sumatera yang dianggap jumlahnya cukup besar.

"Kita merekomendasikan jumlah pendamping hanya 30 orang, tapi KONI membuat 66 orang," jelas Rasydi.

Uang saku atlet

Selanjutnya jumlah uang saku atlet, pelatih dan pendamping yang dinilai tidak patut karena uang saku pendamping lebih besar dibandingkan atlet dan pelatih.

"Uang saku atlet hanya Rp 1.500.000 sementara pendamping Rp 4.800.000. Ini yang kita minta revisi," kata Sumetri.

Belum lagi persoalan honor bulan pengurus KONI yang dianggarkan, padahal menurut Rasydi hal itu melanggar aturan.

"Intinya kita tidak menghalang-halangi. Jika RAB nya sudah direvisi, kita akan berikan rekomendasi," ujar Rasydi.

Rasydi menyebutkan pihaknya tidak mau dikemudian hari berurusan dengan penegak hukum jika tetap memberikan rekomendasi pencairan dana.

"Saya sebelumnya sudah diperiksa polisi terkait anggaran KONI 2017-2018 lalu. Jadi, Dispora harus hati-hati dalam memberikan rekomendasi," jelas Rasydi.

Ketua KONI Sumbar, Syaiful sebelumnya menyebutkan persoalan dana hibah tersebut hanyalah miskomunikasi saja.

"Hanya miskomunikasi saja," kata Syaiful singkat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua PNS Berkelahi karena Berebut Tempat Istirahat di Kantor"

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved