Sidang Perdana Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Depok, Terdakwa Mengaku Khilaf
Kasus Polisi tembak mati Polisi di Polsek Cimanggis, Kota Depok, mulai memasuki meja hijau.
Sementara itu, terdakwa RT yang duduk di kursi pesakitan pun terlihat menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya.
"Saya mau minta maaf sebesar besarnya, saya mengaku khilaf," kata RT.
Untuk diketahui, aksi penembakan yang terjadi di Ruang SPKT Polsek Cimanggis tersebut terjadi pada Kamis (25/7/2019) silam.
Penembakan bermula ketika korbannya RE mengamankan seorang remaja pelaku tawuran ke Polsek Cimanggis.
Kemudian, orang tua dari remaja tersebut datang ke Mapolsek Cimanggis bersama pelaku RT, dan meminta korban untuk melepaskan remaja tersebut.
Namun, permintaan itu pun ditolak oleh korban RE.
Pelaku yang tersinggung dengan penolakan tersebut, tersulut emosi hingga mengeluarkan sepucuk senjata api yang langsung ditembakan ke badan korban sebanyak tujuh kali, hingga korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Kapolda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Polisi Tembak Polisi di Cimanggis
Kasus anggota Polri berpangkat brigadir memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) dengan tujuh butir peluru hingga tewas di Kota Depok, Kamis (25/7/2019), memasuki babak baru.
Dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus penembakan Brigadir Rangga Tianto ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tak Tepis Isu Putus dengan Amanda Manopo, Billy Syahputra Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Kekasih |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 28 Februari 2021: Leo Sedikit Sentimental, Scorpio Tulus |
![]() |
---|
Marzuki Alie Ungkap Kebohongan SBY dan Menjulukinya Mr No Thanks You |
![]() |
---|
Terus Didebat Najwa Shihab saat Podcast, Armand Maulana Emosi Minta Bintang Tamu Diganti: Kacau Nih! |
![]() |
---|
5 Obat Tradisional Penambah Vitalitas Cocok Jadi Obat Kuat Para Suami, Alami Tanpa Efek Samping |
![]() |
---|