Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Berkaca dari Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Wali Kota Jakarta Barat Minta Pimpinan Tak Hanya Terima Beres
Rustam meminta, para pimpinan OPD tak hanya menerima beres apa yang diusulkan bawahannya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Berkaca dari viralnya usulan anggaran lem aibon Rp 82,8 miliar, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi meminta jajarannya lebih teliti dalam penyusunan anggaran.
"Harus diawasi secara ketat dan berjenjang mulai dari esselon terendah dampai dengan esselon tertinggi di satu unit OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Koordinator bidang harus bertanggung jawab atas usulan dibawah koordinasinya," kata Rustam kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
Rustam meminta, para pimpinan OPD tak hanya menerima beres apa yang diusulkan bawahannya.
"Jangan semua pekerjaan tersebut diserahkan kepada anak buah, sementara pimpinan hanya tinggal tanda tangan saja. Apalagi semua pekerjaan itu diserahkan dan dipercayakan kepada operator saja, sudah pasti hasilnya seperti yang terjadi selama ini," tegasnya.
"Jadi kata kuncinya adalah kontrol dan kendali pimpinan secara berjenjang," ucap Rustam.
Diberitakan sebelumnya, pengusulan aggaran pendidikan di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat jadi sorotan usai dibongkar Politisi PSI yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana.
Pasalnya, ada usulan anggaran Rp 82,8 miliar untuk pengadaan lem aibon bagi para siswa SDN di Jakarta Barat.
Usulan tertulis dengan nama program wajib belajar 12 tahun dan nama kegiatan Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya Rp 184 ribu yang jika ditotal mencapai Rp 82,8 miliar.
Dinas Pendidikan DKI sisir ulang anggaran tahun 2020
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan kembali melakukan penyisiran anggaran tahun 2020.
Pasalnya, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam rancangan anggaran yang diajukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, seperti pengadaan lem aibon bagi pelajar.
Dalam situs resmi penyedia informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta (apbd.jakarta.go.id), Disdik DKI meminta anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk pengadaan lem aibon.
Dari situs tersebut disebutkan bahwa anggaran sebesaran itu digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang peserta didik.