Hingga Oktober 2019, Lebih dari 150 ODGJ di PSBLHS Cipayung Sudah kembali ke Pihak Keluarga
Lebih 150 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang awalnya ditangani Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa (PSBLHS) Cipayung Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Lebih dari 150 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang awalnya ditangani Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa (PSBLHS) Cipayung Jakarta Timur kini sudah dirawat kembali oleh pihak keluarganya.
Kepala PSBLHS Cipayung Tuti Sulistianingsih mengatakan jumlah tersebut melampaui target warga binaan sosial (WBS) yang dikembalikan ke pihak keluarga dalam waktu satu tahun.
Mereka dapat kembali ke keluarganya setelah PSBLHS menyebarkan identitas para WBS-nya ke berbagai pihak, termasuk lewat media sosial.
"Kami punya target 150 orang harus kembali ke keluarga, Alhamdulillah semua terlampaui. Kita kerja sama dengan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)," kata Tuti di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
• Diajak Berantem di Dalam Oleh Politisi Gerindra Terkait Anggaran Lem Aibon, Ini Tanggapan William
Berkat kerja sama TKSK bentukan Kementerian Sosial di empat Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, dan pihak lainnya.
Tuti menuturkan WBS tak hanya dikembalikan ke pihak keluarga, tapi juga dijemput pihak keluarga yang langsung datang ke PSBLHS.
"Bulan kemarin 24 orang dijemput keluarganya kembali, jadi keluarganya datang langsung menjemput ke sini. Karena 25 persen orang DKI, 75 persen orang luar DKI," ujarnya.
• Simak Bocoran Soal Tes Wawasan Kebangsaan dan Tes Karakteristik Pribadi Untuk CPNS 2019 dari BKD
Sejak tahun 2017, seluruh panti ditarget untuk dapat menangani ODGJ dan berupaya mencarikan pihak keluarga mereka agar ditangani dengan baik.
Pasalnya penanganan di panti bersifat sementara dan jumlah WBS bisa terus membeludak bila pengelola tak mencarikan pihak keluarga WBS.
Selain target menemukan pihak keluarga, Tuti menyebut Dinas Sosial DKI Jakarta juga menargetkan 150 WBS di setiap panti 'naik kelas' sesuai pembagian cluster.
Pembagian tiga kelas didasarkan pada kondisi ODGJ, kelas 1 untuk ODGJ dengan gangguan kategori berat, kelas 2 kategori sedang, dan kelas 3 kategori ringan atau siap kembali ke masyarakat.
"Sampai bulan ini total ada 312 yang naik kelas dan kembali ke keluarga. Jadi yang naik kelas dan kembali ke keluarga sudah lebih dari 150. Masih banyak kemungkinan kita memulangkan dan naik kelas," tuturnya. (*)