Dilantik Jadi Kapolri, Idham Azis Diberi Waktu Hingga Desember Selesaikan Kasus Novel Baswedan
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Namun Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Mabes TNI Pastikan Plat Nomor Ibu-ibu Pamer Mobil Dinas Camry Hitam Sang Suami Bodong, Ini Videonya |
![]() |
---|
Ganja Sintetis Dijual Siswa SMA, Polisi: Empat Kali Lipat Lebih Bahaya dari Ganja Asli |
![]() |
---|
Uji Coba Timnas U-23 Vs Tira Persikabo Batal Digelar: Tertahan 30 Menit di Parkiran, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Persib Bandung Tertarik Bawa Pulang Ferdinand Sinaga: Tak Lagi Meledak-ledak, Sekarang Kalem |
![]() |
---|
Pengakuan 4 Wanita Sekretaris Pribadi Orang Suci Wakil Dewa: Pakaian Dilucuti di Ruang Kerja |
![]() |
---|