Kabar Arti

Komentari Satpol PP yang Razia Kamar Kos & Pil KB, Hotman Paris Heran: Apa Kewenangan Anda?

Hotman Paris Hutapea mengaku heran saat mengetahui bahwa ada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razia di kamar kos.

Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Fairuz A Rafiq dan suaminya Sonny Septian didampangi kuasa hukumnya, Hotman Paris, ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara ternama Hotman Paris mengomentari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razian ke sejumlah kamar kos atau indekos.

Hotman Paris mengaku heran dengan tindakan Satpol PP tersebut.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui media sosialnya yang telah terverifikasi, pada Sabtu (2/11/2019).

Beberapa Jam Sebelum Meninggal Dunia, Cecep Reza Bombom Sempat Unggah Video Soal Kematian

TONTON JUGA

Mulanya Hotman Paris meminta para gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia untuk menertibkan tindakan Satpol PP yang kerap melakukan razia ke sejumlah indekos.

"Halo para gubernur, wali kota, bupati seluruh Indonesia," sebut Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

"Tolong ditertibkan Satpol PP," ucapnya.

Hotman Paris menjelaskan petugas Satpol PP tersebut merazia pasangan yang tak memiliki status pernikahan yang sedang berduaan di kamar kos.

Diminta Raffi Ahmad Kuliah di Kampus Nagita Slavina Jika Sudah Besar, Respon Rafathar Buat Ngakak

TONTON JUGA

Tak cuma merazia pasangan bukan suami istri, Hotman Paris mengatakan petugas Satpol PP turut merazia adanya pil pencegah kehamilan (KB) di kamar kos yang digerebek itu.

"Satpol PP sering merazia tempat kos, Satpol PP sering merazia pil KB dari kamarnya anak-anak kos," sambungnya.

Hotman Paris merasa heran dengan tindakan Satpol PP tersebut.

Pasalnya menurut pengacara tersohor itu,  Satpol PP tak memiliki hak untuk melakukan razia terkait kepemilikan pil KB.

Dilaporkan Karena Pajang Meme Wajah Joker Anies, Ade Armando Santai: Saya Secara Sadar Menyebarkan

"Pertanyaannya, apa kewenangan Satpol PP merazia pil KB dari kamar orang?," ucap Hotman Paris heran.

Bukan cuma itu, menurut Hotman Paris petugas Satpol PP juga tak berwenang memverifikasi status pernikahan seseorang.

"Apa kewenangan dari Satpol PP, mengecek apakah pasangan yang kos itu nikah atau tidak?" ucap Hotman Paris.

"Bukan kewenangan Satpol PP," lanjutnya.

Disebut Pengamat Bisa Cundangi Gibran Rakabuming di Pilwalkot, Didi Kempot Ketawa & Beri Pesan Ini

Ia lantas kembali meminta para pejabat daerah untuk menghentikan aksi yang dinilainya tak masuk akal itu.

"Mohon para Gubernur, pimpinan daerah, itu dihentikan," pinta Hotman Paris.

"Ini negara hukum."

Hotman Paris mengatakan para petugas Satpol PP bahkan melakukan tindakan kurang menyenangkan kepada para penghuni kos yang terjaring dalam razia tersebut.

Menurut Hotman Paris wajah mereka ditunjukkan secara detail di hadapan publik.

Dylan Carr Sempat Koma, Kondisi Terbaru Diungkap Sang Ayah: Perubahan yang Hampir Tak Bisa Dipercaya

"Apalagi anak-anak kos itu tampangnya ditayang lagi di tv," kata Hotman Paris.

"Kasihan mereka, mereka adalah sedang berjuang untuk hidup."

"Salam Hotman Paris," pungkasnya.

Satpol PP Razia Kosan di Daerah Tambora

Petugas Satpol PP Tambora bersama beberapa petugas Dishub, Dukcapil, dan TNI-Polri Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, melakukan razia indekos di kelurahan Krendang, Jakarta Barat, Kamis (24/10/2019).

Para petugas Satpol PP ingin memastikan para pemilik indekos mempunyai surat izin usaha.

Mereka juga ingin memeriksa indentitas para penghuni indekos.

Razia itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Hari ini kami melakukan razia di dua tempat kos-kosan. Yang pertama di Jalan Kredang Utara..., kedua di Jalan Krendang Indah. Dalam razia di Krendang Utara terdapat sekitar 450 kamar terdiri dari 3 bangunan," kata Kasatpol PP Tambora, Ivand Sigiro.

Ivan dan jajarannya menelusuri beberapa bagian rumah indekos di Krendang Indah.

Mereka mengecek beberapa kamar serta meminta penghuni untuk menunjukkan indentitasnya.

Ivan tidak menemukan pemiliknya indekos tersebut, yakni Hasan.

Ivand ingin mengetahui perizinnya.

Dia hanya menemui Kamal, anak Hasan. Kamal tidak bisa menunjukkan surat-surat perizinan indekos tersebut kepada petugas gabungan yang melakukan razia.

KTP milik Kamal pun ditahan petugas Satpol PP Tambora.

Ivand meminta Kamal dapat menunjukkan surat-surat perizinan indekos itu pada Senin pekan depan.

Selain mengecek perizinan, razia itu juga bertujuan mencegah praktik prostitusi, pemakaian narkoba, hingga aksi terorisme. (*)(Kompas/ TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved