DPRD DKI Temukan Anggaran TPST Bantargebang Rp 3 M, Ini Komentar Fraksi Gerindra

Syarif berkata, PTSP Bantargebang sebaiknya dipantau juga ihwal cara pemeliharaannya. Minimal per tahun.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif, saat diwawancarai Wartawan, di gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini masih membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Kata anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif, rapat tersebut satu di antaranya akan membahas anggaran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Menurutnya, anggaran perihal TPST Bantargebang perlu dirasionalisasi.

Sebab, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 3 miliaran untuk PTSP Bantargebang.

"Banyak anggaran yang perlu dirasionaliasasi di pembuangan sampah. Siapa yang mendampingi. Salah satunya itu yang kami temukan Rp 3 miliar," ujarnya.

Syarif berkata, PTSP Bantargebang sebaiknya dipantau juga ihwal cara pemeliharaannya. Minimal per tahun.

"Misalnya Setiap tahun dilakukan pemeliharaan. Harusnya kan ada kekuatan jalan, apa per dua tahun, per tiga tahun. Besok disampaikan rinciannya e-komponen. Karena masih banyak item anggaran yang perlu di hold dulu," ujar Syarif.

Persib Bandung Bakal Kehilangan Dua Pemain Jelang Hadapi PSIS Semarang di Liga 1 2019

Cara Mudah Coba Fitur Truth or Dare di Instagram, Tak Perlu Aplikasi Tambahan

Bayi Kembar Siam Dempet Perut Asal Tangerang Akan Jalani Operasi Pemisahan

Syarif berharap, rapat KUA-PPAS ihwal anggaran tersebut dapat rampung besok, Selasa (5/11/2019).

"TPST Bantargebang, insyaAllah kelar lah ya Selasa sore," kata Syarif.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved