Nilai SKD CPNS 2018 Bisa untuk Daftar CPNS 2019, Simak Ketentuannya
Pemerintah membuat kebijakan tersendiri bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dengan kategori P1/TL.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah membuat kebijakan tersendiri bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dengan kategori P1/TL.
P1/TL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 yang nilai SKD-nya memenuhi nilai ambang batas serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB 2018.
Namun, peserta dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Misalnya, suatu jabatan mengalokasikan dua kursi.
Sehingga, menurut peraturan sebanyak enam orang berhak mengikuti SKB.
• Terungkap Ciri Restoran dan Warung Pakai Pesugihan Mengolah Makanan versi Roy Kiyoshi & Dephienna
Dari nilai SKD, terdapat enam orang yang memenuhi passing grade yang berarti seluruhnya mengikuti SKB.
Nilai SKD dan SKB keenamnya memenuhi, tapi karena kursi yang dijatah hanya dua, maka empat orang lain dinyatakan tak lolos.
Nah, empat orang ini diperbolehkan memakai nilainya kembali sesuai peraturan CPNS 2019 yang berlaku.
Aturan mengenai pelamar P1/TL tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Peraturan tersebut memperbolehkan peserta P1/TL mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2019 dengan memakai kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS 2018 pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS 2018.
Varian Baru Virus Corona Masuk Indonesia, Belum Ada Aturan Baru Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Ayus dan Nissa Sabyan Diminta Tak Hinakan Diri, Ririe Fairus Blak-blakan Siap Menjanda |
![]() |
---|
Persib Bandung Tertarik Bawa Pulang Ferdinand Sinaga: Tak Lagi Meledak-ledak, Sekarang Kalem |
![]() |
---|
Biar Bisa Berduaan, Oknum Lurah di Bekasi Kurung Wanita Pedagang Warung, Kini Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Pengakuan 4 Wanita Sekretaris Pribadi Orang Suci Wakil Dewa: Pakaian Dilucuti di Ruang Kerja |
![]() |
---|