Bocorkan Perbedaan Sikap Mahfud MD ke Jokowi & Media Soal Perppu KPK, Azyumardi Azra Hela Napas
Azyumardi Azra membocorkan perbedaan sikap Mahfud MD terkait Perppu KPK di depan Presiden Jokowi dan awak media.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Cendikiawan Muslim, Azyumardi Azra membocorkan perbedaan sikap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD terkait Perppu KPK di depan Presiden Jokowi dan awak media.
Hal tersebut disampaikan Azyumardi Azra saat menjadi narasumber di saluran YouTube Realita TV, pada Minggu (4/11/2019).
Mulanya Azyumardi Azra mengatakan dirinya merupakan satu di antara 41 tokoh yang diundang Jokowi ke Istana saat membahas soal Perppu KPK, pada Kamis (26/9/2019) silam.
TONTON JUGA
Azyumardi Azra menjelaskan para tokoh tersebut sepakat Revisi Undang-Undang KPK merupakan bentuk pelemahan.
"Revisi itu melemahkan KPK dalam berbagai seginya sehingga kemudian dengan pelemahan KPK itu maka kemudian pemberantasan korupsi, penciptaan pemerintahan yang bersih dari KKN itu tidak akan tercapai," jelas Azyumardi Azra dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Realita TV, pada Selasa (5/11/2019).
Dari 41 yang diundang, Azyumardi Azra mengungkapkan hanya delapan orang yang diberi kesempatan untuk berbicara mengingat keterbatasan waktu.
"Nah oleh karena itulah semua pembicara delapan orang itu sepakat bahwa presiden perlu mengeluarkan Perppu," sambung Azyumardi Azra
"Iya karena kan waktunya terbatas jadi tidak semua orang ada waktu untuk ngomong, saya termasuk yang ngomong tiga hal sebetulnya untuk menyarankan," lanjutnya.
Azyumardi Azra kemudian mengatakan saat berbicara di depan Jokowi dan awak media, Mahfud MD memberikan keterangan yang berbeda.
• Lihat Kemesraan Gading Marten & Juria, Ivan Gunawan: Siapa Lagi Itu Perempuan yang Mau Diboongin
TONTON JUGA
"Cuma Pak Mahfud ini ketika di dalam dan ketika waktu keterangan pers berbeda ya," kata Azyumardi Azra.
Mantan Staf Khusus Jusuf Kalla itu mengungkapkan di depan Jokowi, Mahfud MD meminta sang presiden untuk mengeluarkan Perppu KPK.
"Di dalam pertemuan dengan presiden, kita itu termasuk Pak Mahfud menekankan pentingnya segera dikeluarkan Perppu KPK," ucap Azyumardi Azra.
Namun ketika berada di luar istana dan berhadapan dengan rekan media, Mahfud MD malah memaparkan sejumlah alternatif selain Perppu KPK.
"Tapi kemudian di luar ia menekankan beberapa alternatif, mengenai apa yang harus dilakukan untuk menghadapi undang-undang KPK yang baru itu hasil revisi itu," kata Azyumardi Azra sambil menghela napas.
• Fachrul Razi Sebut Hukum Pakai Cadar Tak Ada, Maman Imanulhaq Kesal: Mungkin Tak Pernah Baca Alquran
Padahal di depan presiden, Mahfud MD menjelaskan bahwa alternatif itu sulit dilakukan demi menyelamatkan KPK.
"Yang pertama dia bilang bawa ke MK Yudisial Review ya kan," ujar Azyumardi Azra.
"Padahal di dalam pembicaraan dengan presiden sudah dibilang pertama Yudisial Review itu makan waktu yang lama,"
"Yang kedua belum tentu keputusan itu sesuai yang diinginkan oleh masyarakat, yaitu penguatan KPK," imbuhnya.
Azyumardi Azra kemudian membeberkan sulitnya membawa permasalahan RUU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
• Debat dengan Fahira Idris, Ade Armando Ungkit Ini: Jokowi Difitnah, Ibu Bilang Jangan Tipis Telinga
"Bisa saja Mahkamah Konstitusi menolak ya kan, Yudisial Review itu ditolak karena ini enggak ada urusan dengan soal konstitusional, ini soal korupsi, bukan hak-hak warga negara dan sebagainya sementara waktunya sudah lewat," papar Azyumardi Azra.
"Jadi keterangan dari Pak Mahfud di bersama presiden itu dalam kutip membuat mentah lagi kesepakatan dalam tanda kutip itu supaya presiden mengeluarkan Perppu KPK itu," tambahnya.
Tak cuma berbeda sikap di depan Jokowi dan awak media, Mahfud MD juga menunjukan sikpa berbeda setelah menjadi Menkopolhukam.
Azyumardi Azra mengatakan Mahfud MD terkesan lempar tanggung jawab ke Jokowi.
• Anies Salahkan E-Budgeting, Ruhut Sitompul Singgung Ahok: Kau Lupa Bappenas Kasih Penghargaan Loh!
"Nampaknya sekarang menjadi Menkopolhukam nampaknya Pak Mahfud mengembangkan itu, dan melemparkan bolanya ke Pak Jokowi. 'Wah itu urusannya Pak Jokowi, sekarang terserah Pak Jokowi mau mengeluarkan atau tidak," ujar Azyumardi Azra.
"Jadi dia berlepas dalam hal itu," imbuhnya.
SIMAK VIDEONYA:
• Ade Armando Unggah Foto Anies Versi Joker, Ahli Hukum Bandingkan dengan Kasus Buni Yani: Ini Beda
Tak Akan Terbitkan Perppu, Jokowi Dinilai Berada di Barisan Perusak KPK
Presiden Joko Widodo dinilai telah menunjukkan sikap yang jelas setelah menyatakan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terhadap UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, Jokowi menunjukkan sikap bahwa ia telah berada dalam barisan partai-partai politik yang ingin melemahkan KPK.
"Saya pikir jokowi memperjelas posisinya di mata publik, Jokowi telah memilih berada bersama partai-partai politik untuk merusak KPK," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Feri menuturkan, Jokowi juga dinilai mempunyai kepentingan dalam revisi UU KPK.
Salah satunya adalah dengan proses pemilihan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk langsung khusus pada periode ini.
Menurut Feri, hal itu akan dimanfaatkan Jokowi untuk bisa mempengaruhi proses dan kinerja KPK.
"Revisi undang-undang KPK ini jelas berisi pasal-pasal yang menguntungkan Jokowi dan bagi saya di sana memang Jokowi akan sangat dominan dalam menentukan KPK di masa depan," ujar Feri.
Oleh karena itu, Feri mengajak publik yang peduli pasa upaya pemberantasan korupsi untuk menunjukkan sikap kritis dan tegas kepada Jokowi.
"Teman-teman dalam upaya pemberantasan korupsi harus betul-betul kritis dan kemudian tegas terhadap Jokowi. Jadi di sini lah simpang perpisahan ya antara publik banyak dengan Jokowi itu," tutup Feri.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo memastikan, tidak akan menerbitkan perppu untuk mencabut Undang-Undang KPK.
Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.
"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia. (Kompas/ TribunJakarta.com)