Gedung Hailai Terbakar, Kapolres Sebut Polisi Periksa 6 Saksi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, para saksi yang diperiksa meliputi pekerja pembongkaran gedung serta sekuriti.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Polisi memeriksa enam saksi terkait kebakaran di Gedung Hailai, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, para saksi yang diperiksa meliputi pekerja pembongkaran gedung serta sekuriti.
"Jadi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Mereka terdiri dari pekerja yang kebetulan melakukan pembongkaran. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sekuriti yang memang setiap harinya menjaga lokasi," kata Budhi di lokasi, Selasa (5/11/2019).
Pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
Budhi menjelaskan, dugaan sementara api berasal dari mesin las lantaran ada pekerjaan pembongkaran di dalam gedung.
"Kita melihat di sini ada pekerjaan pembongkaran yang menggunakan las maupun percikan api, bisa saja itu menjadi penyebab kebakaran. Namun demikian pastinya nanti akan kita lakukan olah TKP bersama puslabfor," ucap Budhi.
Kendati demikian, polisi akan melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Budhi menambahkan, kebakaran ini tidak sampai merembet ke gedung maupun bangunan lainnya di sekitarnya.
• Gedung Hailai Terbakar, Dugaan Awal Api dari Mesin Las
• Pagi Ini, Rute Bus TransJakarta Tujuan Kampung Melayu-Ancol Diperpendek Karena Kebakaran
"Korban sampai saat ini juga tidak ada, karena memang kondisi sudah kosong pada saat itu," kata Budhi.
Kebakaran Gedung Hailai terjadi sekitar pukul 23.00 WIB malam tadi. Api sudah padam, namun pemadam masih berada di lokasi guna menyisir titik api.
Kebakaran ini dipadamkan dengan pengerahan 21 unit mobil pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kebakaran ini.