CPNS 2019

Ingin Buat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2019? Simak Tipsnya

SKCK untuk melamar sebagai PNS dikeluarkan oleh polres atau satuan kepolisian di tingkat kota/kabupaten.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Loket pelayanan SKCK di Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka Bekasi Selatan. 

Unggah lampiran KTP, paspor, kartu keluarga, dan akta lahir/ijazah. Lampiran sidik jari bisa dikosongkan jika tidak tersedia.

11. Isi bagian keterangan. Ada riwayat pekerjaan, hobi, alamat yang mudah dihubungi, alamat email. Khusus orang asing, isi bagian sponsor.

12. Centang pernyataan kebenaran data lalu klik proses. Setelah selesai, Anda akan mendapat resi pendaftaran.

Di dalamnya ada keterangan untuk membayar dan mengambil SKCK di kantor kepolisian yang dituju.

Jika pendaftaran dilakukan sebelum jam 08.00, SKCK bisa didapat hari itu juga.

Sementara jika melewati, bisa diambil keesokan harinya. Batas pengambilan SKCK yakni tiga hari. Jika melebihi, harus mendaftar ulang.

SKCK online ini memang tidak diminta saat mendaftar CPNS online di https://sscasn.bkn.go.id.

Namun SKCK akan diminta belakangan setelah dinyatakan lulus.

Tak ada salahnya membuat SKCK sekarang agar nantinya lebih mudah bukan? (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SKCK Online untuk Daftar CPNS 2019, Ini Cara Membuatnya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved