Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
William Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Pengamat Politik: Itu Tugas Anggota DPRD, Harus Didukung
Anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana yang menemukan anggaran lem aibon dilaporkan LSM Mat Bagan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
Sementara yang dilakukan William adalah pengawasan anggota DPRD terhadap pemerintah.
"Nah sejauh itu tentang bentuk pengawasan saya kira tidak masalah," jelas dia.
Sebelumnya, William Aditya Sarana melalui akun twitternya @willsarana membeberkan rancangan anggaran DKI Jakarta yang terlihat janggal.
Anggaran belanja material berupa Lem Aibon dengan angka fantastis Rp 82 miliar tersebut menjadi heboh di jagat twitter.
• Septic Tank Meledak di Jatinegara, LIPI Beri Saran Pembuatan dan Perawatan Septic Tank Rumah Warga
William juga mendorong Gubernur DKI Anies Baswedan membuka akses ke publik terkait RAPBD.
"APBD berasal dari rakyat, karena itu rakyat harus bisa mengetahui peruntukannya," ujar dia.
Namun, William kemudian ditegur oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat rapat.
Inggard menilai, William tidak memiliki tata krama lantaran mengunggah rancangan KUA-PPAS ke media sosial.
Padahal, rancangan KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD.
"Sebagai anggota Dewan kita perlu punya rasa harga diri dan punya tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi. Aspirasi itu boleh keluar setelah kita melakukan pembahasan, jangan sampai artinya kita belum melakukan pembahasan sudah ramai di koran,” ujar Inggard dalam rapat itu.
Salah satu Fraksi Gerindra ini menyatakan, seharusnya kritik anggaran Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan dalam rapat.
“Ini saya berharap forum yang kencang itu di ruangan ini. Kita mau berantem ya berantem di ruangan ini, jangan berantem di luar,” katanya.
Inggard mengatakan, seharusnya William sebagai anggota DPRD menandakan dan mencatat anggaran apa saja yang memang janggal dan memang perlu evaluasi.
Meski dinilai baik lantaran telah mengungkapkan anggaran yang janggal itu, Inggard mengatakan, harusnya kritik dibahas dalam forum rapat, bukan di media sosial maupun media mainstream.
“Khususnya pada saudara William. William ini kan baru, saya berharap bukannya tidak boleh ngomong di koran atau di televisi, boleh aja. Tapi harus jaga tata krama, itu kan baru KUA-PPAS yang baru disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif. Nah ketika ada pertanyaan tolong dicatat, dicatat dan kita bahas nanti,” ujar Inggard.