Beri Dukungan, PDIP Yakin William PSI Lolos Dari Sanksi Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yakin, politisi PSI William Aditya Sarana bisa lolos dari sanksi Badan Kehormatan Dewan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yakin, politisi PSI William Aditya Sarana bisa lolos dari sanksi Badan Kehormatan Dewan.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh rekannya di DPRD DKI Jakarta itu tidak melanggar peraturan kode etik dewan.
"Insya Allah tidak (kena sanksi). Kerjaan dewan kan begitu, pengawasan," ucapnya, Rabu (6/11/2019).
Terlebih, kini sudah masuk era keterbukaan. Dimana segala informasi yang tersedia di dunia maya terbuka untuk dikonsumsi publik.
"Ini soal informasi saja, informasi semua serba terbuka sekarang. Jangan karena soal etika lalu menutup informasi, ini bahaya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Dibanding mengurusi soal laporan terhadap William, Gembong mengaku lebih fokus membahas usulan anggaran dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Ngapain mengurusi hal seperti itu. Ada pekerjaan dewan yang lebih baik dilakukan dalam pembahasan APBD," kata Gembong.
"Lagipula tidak ada urgensinya melaporkan William, kan sudah tugasnya seperti itu," tambahnya menjelaskan.
Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi pun mengatakan, bila William terbukti bersalah, sejumlah sanksi telah menantinya.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019). (*)