Rumah Indekos Tebakar di Cengkareng, 80 Orang Mengungsi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Kebakaran terjadi di rumah indekos di Jalan Waru, Kapuk, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019), 80 warga mengungsi di RPTRA.

Editor: Suharno
Net
Ilustrasi 

"Rata-rata di sini Rp 500.000, sedangkan uang tidak ada, terbakar semua, saya sih harapannya ada toleransi dari pemilik kos terdahulu untuk kasih uang kompensasi," jelas Ketrin.

Hal yang sama juga diungkapkan Wiwi.

Ia kebingungan harus mencari tempat tinggal usai seluruh harta bendanya ludes terbakar di rumah kos yang ia tempati.

"Bingung, cari uang dari mana ini buat sewa kontrakan, mana ada anak satu, apalagi gak gampang cari kos-kosan," jelas Wiwi.

Di RPTRA tersebut terlihat beberapa baju bekas layak pakai menumpuk.

Baju-baju tersebut diberikan kepada penghuni kos yang mengungsi sementara.

Septic Tank Meledak di Jatinegara, LIPI Beri Saran Pembuatan dan Perawatan Septic Tank Rumah Warga

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, kos-kosan 36 pintu yang terbakar di Jalan Waru Raya, Kapuk, Jakarta Barat ternyata tidak berizin.

Hal tersebut diungkapkan Lurah Kapuk, Ujang Sungkawa.

Ujang mengaku baru mengetahui bangunan tersebut berupa kos-kosan.

"Kalau tidak kebakar saya juga gak akan tahu mungkin itu kos-kosan," kata Ujang saat dihubungi melalui sambungan telpon Rabu (6/11/2019).

Kata Ujang, kemungkinan pemilik kos juga tidak melaporkan peralihan fungsi bangunan tersebut kepada RT dan RW.

"Dulunya sih itu setahu saya gudang, gudang kardus," jelas Ujang.

Usai terbakar, pihaknya langsung mengecek izin dari kos-kosan tersebut. Diketahui kos-kosan yang sudah berdiri hampir 4 tahun itu ternyata memang belum memiliki izin usaha kos.

"Saya cek ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mereka bilang belum terdaftar," jelas Ujang.

Usia kebakaran Ujang juga mengaku belum bertemu langsung dengan pemilik kos yang diketahui seorang pengusaha pabrik.

Polresta Bogor Ungkap Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Pelaku Kecanduan Game Online

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved