Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
William PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Gerindra : Itu Hak Warga, Enggak Ada Salahnya
"Boleh. Bukan enggak boleh, yang melarang siapa? Kalau orang mau lapor kan boleh juga, enggak ada salahnya. Menguplaod juga enggak salah," ujarnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tidak mau banyak berkomentar soal dilaporkannya politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, setiap warga berhak membuat laporan ke BK DPRD DKI jika mengetahui ada anggota dewan yang melanggar kode etik.
"Kalau soal lapor melapor itu hak warga, lapornya kan ke BK, mereka ada mekanisme kerjanya. Selama itu dalam mekanisme BK, silahkan hasilnya diserahkan ke pimpinan," ucapnya, Rabu (6/11/2019).
Ia pun menyebut, tidak ada larangan bagi anggota dewan untuk mengunggah hasil temuan usulan anggaran yang dinilai janggal ke media sosial.
"Boleh. Bukan enggak boleh, yang melarang siapa? Kalau orang mau lapor kan boleh juga, enggak ada salahnya. Menguplaod juga enggak salah," ujarnya di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Meski demikian, politisi senior Gerindra ini menyayangkan langkah William yang lebih memilih mengunggah kejanggalan itu ke media sosial dibanding membahasnya dalam forum resmi.
Terlebih, usulan anggaran janggal tersebut berada di ranah Komisi E, sedangkan William merupakan anggota Komisi A DPRD DKI.
"Problemnya, (William) bukan mau bahas, tapi mau sampaikan kesalahan orang. Demen menyampaikan kekeliruan," kata Taufik.
"Kalau mau memperbaiki, ayo diskusikan. Misal ada temuan di Komisi E. Ya didiskusikan di Komisi E," tambahnya.
Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi pun mengatakan, bila William terbukti bersalah, sejumlah sanksi telah menantinya.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019).