Pria yang Curi Puluhan Tablet di Gedung Perpustakaan Jakarta Utara, Pernah Mencuri di Kantor PLN

HL, pria yang ditangkap Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, merupakan maling tablet di Gedung Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Unit Jatanras dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pria berinisial HL, Kamis (7/11/2019) di kampung Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - HL, pria yang ditangkap Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, merupakan maling spesialis rumah dan bangunan kosong.

Sebelum beraksi terakhir kalinya menggasak 30 unit tablet dari Gedung Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara, HL telah melanglang buana memasuki rumah dan bangunan kosong lainnya.

Sedikitnya ada lima rumah dan bangunan di Jakarta Utara yang menjadi target operasi HL dalam jangka waktu enam bulan terakhir.

"Perlu diketahui bahwasanya pelaku baru saja keluar dari penjara dengan kesalahan yang sama, melakukan pencurian terhadap rumah yang sedang tidak berpenghuni," kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Vokky Sagala, Kamis (7/11/2019).

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pencuri Puluhan Tablet di Gedung Perpustakaan dan Arsip

Selain Gedung Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara, HL juga mencuri dari kantor PLN di Jalan Yos Sudarso, kantor Pajak Tanjung Priok, serta rumah mewah di kawasan Ancol dan Kelapa Gading.

HL juga pernah menggasak handphone dari sebuah ruko di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Seluruh aksi pencurian dilakukannya saat kondisi rumah maupun bangunan kosong.

Adapun barang bukti yang berhasil digasak pelaku meliputi 30 unit tablet dari Gedung Perpustakaan dan Arsip, uang tunai Rp 10 juta dari kantor PLN, dua unit handphone dan jam tangan dari rumah mewah Ancol dan Kelapa Gading, serta satu unit handphone dari ruko Kalibata.

"Perlu diketahui bahwa sebelum pelaku ini diamankan, kita terlebih dahulu mengamankan penadah," ucap Vokky.

Viral Pelaku Curanmor Bawa Senjata Api di Rumah Kost Tebet Jakarta Selatan, Begini Kronologinya

HL ditangkap di kampung Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah ditangkap, HL digelandang ke Mapolres Jakarta Utara. Dirinya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved