Sistem Pembayaran Retribusi Sampah di Kota Tangerang Akan Berbasis Digital

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, berencana menerapkan sistem payment atau pembayaran digital untuk biaya retribusi sampah.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
TribunJakarta/Suci Febriastuti
Stand Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) di Anjungan Pemerintah Provinsi Jakarta, Jakarta Fair Kemayoran 2018, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, berencana menerapkan sistem payment atau pembayaran digital untuk biaya retribusi sampah.

Hal itu untuk menekan adanya kebocoran retribusi sampah yang diberikan masyarakat ke setiap RT dan RW.

Kepala DLH Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan, wancana penerapan pembayaran digital dalam retribusi sampah sedang proses pengkajian.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan pihak Kominfo untuk masalah teknis.

"Retribusi dengan menggunakan sistem payment adalah rencana kami, karena melihat dari data bahwa ada 12 kelurahan yang retribusi sampahnya rendah. Maka itu wancana sistem payment diharapkan untuk menutup kebocoran retrebusi sampah," ujar dia saat dihubungi, Minggu (10/11/2019).

Dedi menambahkan, yang dimaksud retribusi sampah adalah iuran yang diberikan masyarakat ke pihak RT atau RW.

Selanjutnya, dari RT akan diserahkan ke pihak kelurahan.

Tetapi memang ada 12 kelurahan sampai saat ini retribusinya tidak sesuai target, maka itu sistem pembayaran digital diharapkan bisa menutup kekurangan seperti sekarang ini.

"Saya tidak tahu apakah disampaikan oleh pihak RT atau RW ke kelurahan, karena masyarakat pasti melakukan pembayaran. Apalagi iuran setiap bulan hanya Rp 20 ribu paling besar, pasti sangat ringan bagi masyarakat. Saya tidak mau menyalahkan siapapun, hanya saja sudah menjadi kewajiban pihak kelurahan melakukan pembayaran retribusi dari masyarakat," papar Dedi.

Ia menjelaskan, untuk target retribusi di DLH Kota Tangerang tahun ini dianggarankan murni sebesar Rp 12,3 miliar, tetapi di anggaran perubahan menjadi Rp 14,3 miliar.

Maka itu, dari angka di atas Dedi terus melakukan upaya agar bisa mencapai target yang telah ditentukan.

"Saya yakin, tahun ini kami bisa mencapai target retribusi sampah, walaupun ada 12 kelurahan yang masih rendah kami akan berikan sosialisasi agar bisa menempuh target yang ditentukan. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun bisa selesai," terang dia.

Dedi berpesan, agar masyarakat juga bisa membantu untuk terus menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Walaupun ada petugas, kebersihan lingkungan menjadi tanggungjawab masyarakat.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa terus bersama menjaga kebersihan lingkungan, karena petugas yang ada mereka bertugas mengangkut sampah. Karena dari retribusi yang dibayar masyarakat nantinya bisa digunakan lagi oleh masyarakat dalam perawatan lingkungan," beber Dedi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved