Satpam Dibacok Geng Motor
4 Anggota Geng Motor yang Bacok Satpam di Cilincing Ditangkap: 1 Orang Pelajar SMA
4 orang yang tertangkap masing-masing bernama AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17). AG masih berstatus sebagai pelajar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Polisi menangkap empat orang anggota geng motor Oyy-Oyy yang terlibat kasus pembacokan satpam hingga tewas.
Empat orang yang tertangkap masing-masing bernama AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17).
Dari keempat orang tersebut, tersangka AG diketahui masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas.
"Ya jadi dua di antaranya masih berusia 17 tahun. Dari empat ini dua tidak bekerja, satu sebagai karyawan, dan satu lg berstatus pelajar aktif, dia masih bersekolah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).
Budhi menjelaskan, total anggota geng motor Oyy-Oyy ini berjumlah sembilan orang.
Lima orang lainnya yang terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kendati demikian, polisi sudah menangkap pemimpin dan salah satu pembacok satpam dari geng motor Oyy-Oyy ini.
"Salah satu adalah kaptennya, dia yang selama ini memimpin geng ini untuk melakukan beberapa tindak pidana di wilayah hukum Polsek Cilincing ini," ucap Budhi.
• Protes Keras di Lapangan, Mario Gomez Akui Sempat Kesal Kepada Wasit di Laga Vs Persija
• Sebelum Bacok Satpam, Geng Motor Oyy-Oyy Jarah Warung dan Tusuk Pengendara Ojol di Marunda
• Dipermalukan Persija Jakarta 4-2, Pelatih Borneo FC Puji Kehebatan Marko Simic
Adapun peristiwa pembacokan yang menewaskan satpam Mika Natalida (23) terjadi Minggu (10/11/2019) dini hari di Jalan Karang Tengah, Rorotan, Jakarta Utara.
Korban dibacok oleh pelaku AJ dan satu anggota geng motor lainnya yang masih buron. Pembacokan terjadi karena geng motor ini tidak terima ditegur dan dikejar korban usai berbuat onar.
Tersangka AJ dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara tiga lainnya yang sudah tertangkap lantaran ikut terlibat, dikenai pasal 358 KUHP.
Rekonstruksi Geng Motor Oyy-Oyy Bacok Satpam di Cilincing, Berawal Aksi Brutal Jarah Warung |
![]() |
---|
Sederet Fakta Geng Motor di Cilincing, Tak Segan Lukai Warga Hingga Bacok Satpam Sampai Tewas |
![]() |
---|
Beroperasi di Sekitaran Cilincing-Koja, Geng Motor Oyy-Oyy Tak Segan-segan Bacok Korbannya |
![]() |
---|
Sempat Dibacok Geng Motor Oyy-oyy, Ojol Ini Masih Hidup Berkat Tembakan Peringatan Polisi |
![]() |
---|
4 Fakta Satpam Dibacok Geng Motor Oyy-oyy Hingga Tewas: Bermula dari Teguran Karena Buat Onar |
![]() |
---|