CPNS 2019

Scan Dokumen Persyaratan CPNS Mudah via Ponsel, Ini Sejumlah Aplikasi yang Bisa Dipakai!

Berikut ini aplikasi pada HP yang digunakan untuk scan Ijazah, Transkrip Nilai, Akta Kelahiran, KTP, dan persyaratan lainnya

Editor: Siti Nawiroh
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Alur Pendaftaran CPNS 2019. 

TRIBUNJAKARTA.COM- Pendaftaran CPNS 2019 diselenggarakan mulai Senin (11/11/2019), syarat untuk pendaftaran secara online (sscn.bkn.go.id) yakni dengan mengunggah beberapa dokumen yang sudah di-scan dan pas foto dengan ukuran maksimal 300 KB.

Berikut ini aplikasi pada HP yang digunakan untuk scan Ijazah, Transkrip Nilai, Akta Kelahiran, KTP, dan persyaratan lainnya :

1. CamScanner

Aplikasi ini memiliki fungsi sebagai pemindai dokumen menjadi gambar atau file PDF.

Aplikasi ini juga dapat mengedit tulisan yang terdapat di dokumen yang telah di-scan.

Aplikasi CamScanner
Aplikasi CamScanner ()

Cara menggunakan aplikasi ini yaitu :

- Unduh dan instal aplikasi CamScanner

- Buka aplikasi lalu pilih "Start Scanning"

- Ambil dokumen yang akan di-scan

- Jika hanya satu lembar yang di-scan, pilih "Single Mode"

- Foto dokumen dan kemudian aplikasi akan otomatis menentukan tata letak ukuran sesuai ukuran dokumen, atau pengguna juga dapat menentukan ukuran ynag diinginkan.

- Simpan file dan file siap untuk dibagikan.

2. Tiny Scanner

Aplikasi ini serupa dengan aplikasi CamScanner, yakni memindai dokumen menjadi format JPEG atau PDF.

Pada aplikasi Tiny Scanner, terdapat fitur untuk scan berwarna, grayscale atau hitam putih.

Aplikasi Tiny Scanner
Aplikasi Tiny Scanner ()

Selain itu, pengguna juga dapat memilih ukuran hasil dari dokumen yang telah di-scan menjadi ukuran letter, legal, A5, A4, A3, dan business card.

Cara menggunakan aplikasi Tiny Scanner yaitu :

- Unduh dan instal aplikasi melalui Play Store dan App Store.

- Buka aplkasi

- Ada dua ikon, yakni ikon kamera dan galeri. Jika dokumen yang akan di-scan belum difoto maka pilih ikon kamera, tapi jika file yang akan di-scan sudah di foto dan tersimpan di galeri, maka pilih ikon galeri foto.

- Seusai dokumen difoto, seleksi dokumen, pilih jenis ukuran dokumen.

- Pilih warna yang diinginkan.

- Ubah nama file.

- Simpan file dan file sudah siap dibagikan.

Cara memperkecil ukuran file PDF

Sebelum mengubah ukuran file PDF menjadi ukuran lebih kecil, ada hal yang harus diperhaikan, yaitu :

1. File yang akan diubah ukurannya belum pernah dikompres sebelumnya.

2. Isi dari file, misal gambar, belum pernah dikompres sebelumnya, hal ini dimaksudkan agar tidak mengurangi kualitas gambar.

Berikut ini cara mengubah ukuran file PDF menjadi ukuran yang lebih kecil :

Microsoft Word
Microsoft Word ()

1. Menggunakan Microsoft Word

- Buka Microsoft Word pada PC

- Export file dengan cara memilih fitur File > Export > Create PDF/XPS Document

- Simpan file, pada saat proses penyimpanan pilih "Minimum size (publishing online)", kemudian pilih "Publish".

2. Menggunakan PDF2GO

Cara kedua dilakukan secara online dengan mengunjungi situs laman Kompres File PDF

- Buka situs laman.

- Pilih "Pilih file PDF"

- Pilih "Kompres PDF"

- Simpan file lalu otomatis akan mengunduh file, dan file yang sudah dikompres sudah berhasil.

Aplikasi Photo Compress 2.0 (Play Store)
Aplikasi Photo Compress 2.0 (Play Store) ()

Kejaksaan Agung Buka 2.000 Seleksi CPNS 2019 untuk SLTA: Pengawal Tahanan dan Pengemudi

Kementerian PUPR Buka 1.048 Formasi CPNS 2019: Ini Rincian 18 Jabatan Alokasinya

Blak-Blakan Akui Ada Perannya di Balik Prabowo Jadi Menhan, Luhut Pandjaitan: Presiden Tanya Saya

Cara memperkecil ukuran foto dengan aplikasi Photo Compress pada HP Android

- Unduh dan Instal aplikasi Photo Compress 2.0

- Buka aplikasi, pilih foto yang akan diubah ukurannya melalui galeri foto

- Pilih "Compress"

- Tentukan ukuran dan kualitas gambar, lalu pilih "Compress"

- Foto yang sudah dikompres sudah tersimpan di galeri.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Scan Dokumen Persyaratan CPNS jadi PDF hingga Kompres File PDF dan Pas Foto jadi Ukuran 300 KB

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved