Bom di Mapolrestabes Medan
Imbas Bom Bunuh Diri di Medan, Polres Metro Jakarta Pusat Imbau Pengunjung Patuhi SOP Bertamu
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro imbau tak menggunakan jaket dan kacamata hitam saat memasuki area kantor kepolisian
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada pengunjung agar mematuhi standard operating procedure (SOP) saat bertamu di kantor kepolisian.
Demikian dikatakan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat ditemui di kantornya, Rabu (13/11/2019) siang.
Kata Susatyo, pengunjung diimbau tak menggunakan jaket dan kacamata hitam saat memasuki area kantor kepolisian.
"Jadi, orang yang masuk ke kantor polisi itu, dia harus melepas jaket, harus menunjukkan tasnya, tidak boleh memakai kacamata hitam," kata Susatyo.
Selain harus mematuhi SOP, kata dia, terdapat juga standar pengamanan.
Di antaranya memeriksa segala barang bawaan para tamu.
"Selain pemeriksaan, ada juga yang sifatnya pengamanan. Ini demi keamanan semua orang," ucap Susatyo.
Dia melanjutkan, pengamanan kantor Polres Metro Jakarta Pusat lebih ditingkatkan sampai dengan jarak 100 meter dari kantornya.
"Perihal kejadian di Medan, maka kewaspadaan juga kami tingkatakan sampai dengan 100 meter," ucap Susatyo.
Kata dia, pengawasan juga diperketat pada sekitaran kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
• Ditanya Soal Izin Suami Atau Tidak saat Jalan Bareng Irfan, Barbie Kumalasari: Enggak Lah, Ngapain!
• Polisi Bersenjata Perketat Pintu Masuk Polres Metro Bekasi Kota Setelah Bom Bunuh Diri di Medan
• Kisah Dania Ibu Rumah Tangga Asal Bogor Pengemudi Ojol, Ngebid di Jakarta Demi Cari Rp 200 Ribu
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para anggota polisinya mengenakan rompi dan helm anti peluru. Pun dilengkapi dengan senjata api.
"Itu rutin, setiap hari anggota kami mengenakan standar pengamanannya seperti itu," ujar Susatyo.