Perempuan Diduga Terkait Jaringan Teroris Ditangkap, Peluk Pemilik Kontrakan Sebelum Dibawa Polisi
DK sempat membentak anggota polisi dan berdebat di dalam kamar kontrakan dengan Polwan dan anggota Densus 88.
TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR- Densus 88 menangkap pengantin muda DS (24) dan DK (25) di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019). Pasangan tersebut baru mengontrak dua minggu.
Penangkapan oleh Densus 88 tersebut diduga karena pasangan muda tersebut terkait jaringan teroris.
Simak rangkuman TribunJakarta:
1. Ditangkap di 2 tempat berbeda
Penangkapan pasangan muda suami istri ini dilakukan di dua tempat berbeda sang suami DS (24) ditangkap di sebuah madrasah dan sang istri ditangkap di kontrakan.
Ketua RT 03 Ure Suryadi (47) mengatakan, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB warga Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, memang heboh.
"Mereka dilarang mendekat lokasi, saya disuruh mendampingi masuk ke lokasi kontrakan," kata Ure.
Ia mengatakan suami-istri itu yang mengontrak di wilayahnya masuk tanggal 31 Oktober.
"Kesehariannya jarang bergaul, katanya suaminya sudah ditangkap di Tsanawiyah Cibanteng, dia jadi operator sekolah," katanya.
2. Perempuan bentak polwan terkait bom

Pemprov DKI Anggarkan Rp 852 M Jalankan Program Warisan Jokowi-Ahok |
![]() |
---|
9 Homestay di Pulau Seribu Jadi Tempat Isolasi Terkendali, Sudah Tampung 34 Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Akui Bukan Partai Kaya Raya, SBY ke Moeldoko: Demokrat Not for Sale |
![]() |
---|
Aksi Bejat Pria 53 Tahun Cabuli 30 Bocah Laki-laki, Pelaku Lakukan Ini Saat Korban Tidur |
![]() |
---|
Resepsi Pernikahan Gagal Total Gara-gara Banjir, Pasangan Pengantin di Bekasi Ikhlas |
![]() |
---|