Artis Terjerat Narkoba
Bacakan Pembelaan, Kuasa Hukum Minta Nunung dan Suami Jalani 6 Bulan Rehabilitasi di RSKO Cibubur
PN Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan pleidoi kasus narkoba dengan terdakwa Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, Rabu (20/11/2019).
"Kalau lagi mau sidang dia (Nunung) pasti deg-degan, panik, bingung sendiri, kok nggak mulai-mulai," ujar Bagus.
"Mama kan orangnya nggak bisa nunggu lama. Panik gitu," lanjut dia.
Selain menunggu terlalu lama, Bagus mengatakan tuntutan Jaksa mempengaruhi psikologis Nunung.
"Pasti, pasti (berpengaruh). Tapi itu nanti di RSKO pasti sudah ada yang menangani," ucap Bagus.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nunung dan July 1,6 tahun rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Jaksa Boby Mokoginta menilai Nunung dan July terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, hal itu diatur pada Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Menuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara pada masing-masing terdakwa selama satu tahun enam bulan dengan ketentuan para terdakwa menjalani pidana di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata Jaksa Boby di ruang Sidang Utama.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Iyut Bing Slamet Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi Tetap Buru Pemasok Sabu |
![]() |
---|
BNNK Jakarta Selatan Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Jalani Rehabilitasi 3 Bulan |
![]() |
---|
Pernah Diringkus Tahun 2019, Jamal Preman Pensiun Pakai Sabu Lagi Kini Tak Akan Direhabilitasi |
![]() |
---|
Artis Berinisial DS Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Siapa? |
![]() |
---|
Kata-kata Bijak Vitalia Sesha Sebelum Ditangkap Karena Narkoba Lagi, Singgung Perubahan di Kehidupan |
![]() |
---|