Komnas PA: Anak Indonesia Berada dalam Lingkaran Darurat Narkoba
Arist Merdeka Sirait mengatakan jutaan anak Indonesia kini berada dalam lingkaran darurat narkoba
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Status darurat narkoba yang disandang Indonesia ikut mempengaruhi anak-anak sehingga banyak anak jadi pemakai atau dimanfaatkan jadi kurir narkoba.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan jutaan anak Indonesia kini berada dalam lingkaran darurat narkoba tempat mereka tumbuh.
"Anak Indonesia berada dalam lingkaran darurat narkoba. Masalah sosial yang kompleks dengan memanfaatkan anak sebagai kurir, pendistribusi, pengedar, dan dipaksa jadi pemakai," kata Sirait di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2019).
Kerja sama penegak hukum dengan pegiat anak yang dilakukan pun belum berhasil menekan kasus penyalahguna narkotika melibatkan anak.
Guna menuntaskan masalah Sirait menuturkan butuh peran semua pihak, termasuk masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Sebab fakta menunjukkan bahwa jutaan usia anak di Indonesia saat ini berada pada lingkaran darurat narkoba dan menjadi korban bahaya narkoba," ujarnya.
Dalam konteks kekerasan anak, Sirait menyebut meningkatnya peredaran narkoba beriringan dengan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
• Pasutri Ini Jual Janda Muda di Gresik: Sediakan Tempat Berhubungan Badan, Tarif Rp 400 Ribu
• Rentetan Hasil Buruk, Tottenham Pecat Mauricio Pochettino
• Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Tangerang Hari Rabu (20/11/2019)
Dampak itu hanya sebagian kecil dari daftar bahaya yang dialami anak dalam lingkungan penyalahguna narkotika.
"Anak-anak saat ini hidup dan bertumbuh di tengah kehidupan keluarga yang menjadi pengedar dan pemakai narkoba. Banyak anak terpapar dan menjadi anak dengan narkoba," tuturnya.